Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Motif Mobil Halangi Ambulans di Ciputat, Polisi: Dikira Tak Ingin Mendahului

Kompas.com - 09/09/2021, 13:30 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang halangi laju ambulans di kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (1/9/202), dinyatakan bersalah dan diberi sanksi tilang.

Pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial D itu mengaku, tidak mengetahui bahwa ambulans tersebut hendak mendahului kendaraannya.

"Menurut keterangan pengemudi mobil Yaris, dikira ambulans tersebut tidak ingin mendahului," ujar Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman, Kamis (9/8/2021).

Baca juga: Polisi Selidiki Video Viral Ambulans Dihalangi Mobil di Ciputat

Alhasil, kata Dicky, D tetap memacu kendaraannya di lajur kanan tepat di depan ambulans tersebut.

D baru membuka jalan untuk ambulans ketika berada di Jalan Raya Ciater.

"Oleh karena itu, pengendara Yaris tersebut meneruskan lajunya, dan menghalangi laju kendaraan ambulans," kata Dicky.

Satlantas Polres Tangerang Selatan melakukan penindakan dengan sanksi tilang kepada D yang terbukti menghalangi laju ambulans.

Menurut Dicky, D telah melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Maka kami lakukan penindakan berupa tilang terhadap mobil Yaris yang menghalangi laju ambulans," pungkasnya.

Baca juga: Dishub DKI: Dua Petugas yang Peras Sopir Bus Gajinya Cukup, tapi Rakus

Sebelumnya, viral di media sosial video mobil diduga menghalangi laju ambulans di kawasan Serua.

Dalam video berdurasi 45 detik yang beredar di media sosial, terlihat mobil berwarna abu-abu berjalan di depan ambulans yang melaju di lajur kanan jalan.

Terdengar ambulans tersebut menyalakan sirine dan berkali-kali membunyikan klakson untuk meminta pengendara mobil di depannya memberi jalan.

"Lihat nih, orangnya enggak tahu perikemanusiaan, enggak sama sekali dia minggir," kata seorang perekam video di dalam ambulans.

"B 2292 BKI Catat. Semoga enggak naik ambulans, bapak atau ibu isinya. Kita lihat sampai mana dia," sambungnya.

Mobil tersebut terlihat tetap melaju di depan ambulans dan baru mengambil lajur kiri sambil menyalakan lampu ketika memasuki Jalan Raya Ciater.

Ambulans langsung menyalip mobil tersebut dan melanjutkan perjalanan ke arah Bundaran Maruga, Jalan Ciater Raya.

Dalam keterangan video tertulis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, ambulans tersebut sedang dalam perjalanan mengantar pasien bayi yang lahir secara prematur ke rumah sakit swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com