DEPOK, KOMPAS.com - Lapas Tangerang mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) kemarin, menyebabkan sedikitnya 44 narapidana tewas.
Salah satu korban adalah I Wayan Putra, narapidana kasus pembunuhan yang divonis 14 tahun dan kini menjalani tahun keempatnya di dalam sel.
Orangtua Wayan, Nyoman, mengaku tak pernah dikabari langsung bahwa anaknya menjadi korban peristiwa naas itu.
Ia mendengar kabar terbakarnya Lapas Tangerang pada tengah hari, meskipun peristiwa itu sudah terjadi sejak dini hari.
Selama rentang itu, ia mengaku tak satu pun petugas lapas maupun pemangku kepentingan lainnya yang menghubunginya.
"(Pertama dengar kabar) itu siang jam 12 dari TV. Katanya, Lapas Tangerang kebakaran Blok C, langsung ingat itu blok anak saya," kata Nyoman ketika ditemui Kompas.com di kediamannya di kawasan Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Keluarga Korban Jiwa Kebakaran Lapas Tangerang Diminta Datang ke Pos Antemortem RS Polri
Ia merasa tak percaya mendengar kabar itu. Ia menelusuri berita-berita di internet. Semuanya memberitakan hal yang sama.
Kemudian, ia tahu bahwa pada siang itu, sudah 41 narapidana yang terkonfirmasikan tewas akibat kebakaran.
Segalanya serba tidak pasti karena tidak ada yang mengonfirmasi sama sekali nasib Wayan pada siang itu.
Sementara itu, istri Wayan disebut telah pingsan mendengar berita kebakaran lapas itu.
"Istrinya tahu dari berita. Dari berita semua," ujar Nyoman.
Nyoman akhirnya harus menelepon pihak lapas untuk mencari tahu nasib Wayan, apakah putra sulungnya itu ada dalam daftar korban kebakaran.
"Ada, Pak, namanya I Wayan Tirta Utama, bin Nyoman," ujar Nyoman menirukan jawaban pihak lapas.
Baca juga: RSUD Kabupaten Tangerang Kesulitan Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Meskipun jawaban itu sudah sangat jelas, namun Nyoman masih sulit untuk bisa percaya.
"Saya belum tahu bagaimana posisinya. Cuma tahu karena saya yang telepon," tambahnya.
"Saya belum puas juga, langsung telepon ke (RS Polri) Kramat Jati, katanya iya (Wayan) ada di blok jenazah nomor 8. Di situ lah saya baru yakin," ungkapnya.
Hingga saat ini, Nyoman masih belum dapat mengambil jenazah Wayan. Ia dan keluarga masih harus menempuh sejumlah prosedur untuk itu, salah satunya tes DNA.
Sementara itu, kondisi fisiknya cukup sulit untuk memungkinkannya pergi ke RS Polri Kramat Jati untuk melakukan tes DNA.
Tes DNA sempat dilakukan oleh adik Wayan di rumah sakit tersebut, namun hasilnya tidak cocok.
Dikutip Tribunnews, Wayan sebelumnya ditangkap polisi setelah terjadinya kecelakan di underpass Jalan Tengku Nyak Aief, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 2016.
Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang, Napi Kasus Narkoba
Wayan membawa Sri di dalam mobil Daihatsu Terios yang dikendarainya, lalu bertabrakan dengan Agus Riyanto, warga Ciputat yang sedang menunggangi sepeda motor di Jalan Tengku Nyak Arief.
Agus yang berusaha bangkit setelah jatuh mengaku melihat mobil Terios itu melaju dengan kecepatan tinggi dengan posisi zig-zag, dan pintu depan kiri dalam keadaan terbuka serta seorang perempuan seperti berusaha bertahan dengan cara pegangan di gagang pegangan tangan yang ada di mobil sambil berteriak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Awi, mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan itu, Wayan dan Sri terlibat pertengkaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.