JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS, sudah bertemu dengan para terduga pelaku membahas upaya perdamaian. Pertemuan itu dilangsungkan di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).
Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengeklaim pertemuan itu diinisiasi oleh korban.
"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum MS: Ada Upaya Pihak Tertentu agar Kasus Pelecehan Seksual KPI Berakhir Damai
Tegar mengatakan, ia selaku kuasa hukum tidak ikut dalam pertemuan tersebut. Sebab, MS juga datang tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya apakah akan memilih berdamai atau tetap melanjutkan proses hukum dengan melaporkan balik MS. Namun, jika ingin ada perdamaian, ia menilai harus ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
'Kami dalam hal ini hanya bertahan dan membela kepentingan hukum klien kami," katanya.
Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean, juga mendapat informasi bahwa kliennya sudah bertemu dengan para terduga pelaku di kantor KPI, kemarin.
"Kalau itu benar saya mendapat informasi demikian, tapi saya belum konfirmasi langsung dengan klien saya," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum MS: Rencana Pelaporan Balik Menaklukkan Semangat Korban Pelecehan di KPI
Rony pun mencium ada upaya dari pihak tertentu agar kliennya mau berdamai dengan terduga pelaku. Upaya ini dilakukan guna menyelamatkan nama lembaga KPI.
"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony.
Rony menyebutkan, upaya ini salah satunya terlihat dari langkah KPI yang memanggil MS sendirian tanpa boleh didampingi kuasa hukumnya.
Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun, ia menyesalkan jika upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.
"Kami sangat menyayangkan cara cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.
Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI itu, Komisioner KPI Nuning Rodiyah enggan menjawab dengan alasan masih berada di luar kota.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Beri Keterangan ke Komnas HAM
"Saya posisi masih di Jawa Timur," katanya.