JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana berdamai muncul di tengah bergulirnya penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Wacana untuk damai ini muncul tak lama setelah terduga pelaku berencana akan melaporkan balik korban atas tuduhan penyebaran identitas dan pencemaran nama baik.
Pengacara terduga pelaku RT dan EO, yaitu Tegar Putuhena menyebutkan, opsi damai itu sudah dibahas oleh MS dan para terduga pelaku dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kantor KPI pada Rabu (8/9/2021).
Baca juga: MS dan Terduga Pelaku Pelecehan Bertemu di Kantor KPI, Disebut Bahas Opsi Damai
"Klien kami kemarin hadir di KPI, diundang. Bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar, Kamis kemarin.
Tegar mengatakan, ia selaku kuasa hukum tidak ikut dalam pertemuan tersebut. Sebab, MS juga datang tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya apakah akan memilih berdamai atau tetap melanjutkan proses hukum dengan melaporkan balik MS. Namun jika ingin ada perdamaian, ia menilai harus ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Sebab, ia mengklaim kliennya juga telah dirugikan karena mendapat perundungan dari masyarakat luas setelah identitasnya tersebar sebagai terduga pelaku pelecehan seksual.
"Kalau memang MS mau damai, apa sudah mengakui tidak ada faktanya, bahwa yang dituduhkan tidak benar, maka itu harus diakui. Sesederhana itu," kata dia.
Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean, juga mendapat informasi bahwa kliennya sudah bertemu dengan para terduga pelaku di Kantor KPI pada Rabu lalu. Namun, pihak kuasa hukum tak mendapat info itu langsung dari MS terkait pertemuan itu.
"Kalau itu benar saya mendapat informasi demikian, tapi saya belum konfirmasi langsung dengan klien saya," katanya.
Sejak awal, MS memang dilarang oleh KPI untuk datang ke kantor didampingi kuasa hukum.
Rony mencium ada upaya dari pihak tertentu untuk menekan kliennya agar mau berdamai dengan terduga pelaku. Upaya itu dilakukan guna menyelamatkan nama lembaga KPI.
"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony.
Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun ia menyesalkan jika upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.
Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI, Komisioner KPI Nuning Rodiyah enggan menjawab dengan alasan masih berada di luar kota.
"Saya posisi masih di Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum MS: Rencana Pelaporan Balik Menaklukkan Semangat Korban Pelecehan di KPI
Namun, Nuning sebelumnya membenarkan bahwa MS datang ke Kantor KPI pada Selasa lalu untuk menyampaikan keterangan terkait kasus pelecehan yang dialaminya kepada tim investigasi internal.
Saat itu, MS datang ke Kantor KPI tanpa didampingi pengacara. Dia hanya ditemani ibunya.
"Intinya MS menyampaikan keluh kesah selama ini. Sudah kami terima, sudah diskusi, sudah mendengar curahan hati MS dan ibunya," kata Nuning Rodiyah.
Sekretaris KPI, Umri, mengaku memang meminta MS untuk datang ke KPI tanpa membawa pengacara. Ini bertujuan agar tidak ada kesan MS memiliki masalah khusus dengan KPI.
"Kalau dia datang bawa ini pengacara, kesannya kayak saya dengan dia itu ada masalah. Itu pertimbangannya," kata Umri.
Dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS itu mencuat setelah dia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.
Pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat secara beramai-ramai oleh lima orang rekan kerjanya.
MS telah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi pada 2019, tetapi tidak ditanggapi.
Namun setelah berita ini viral, KPI dan kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
KPI kini telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi internal yang tengah dilakukan.
Sementara itu, Polres Jakpus juga telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.