JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam selang waktu tidak terlalu lama, kelakuan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dua kali menjadi sorotan.
Pada Juli lalu, delapan petugas Dishub DKI berulah dengan menongkrong di warung kopi (warkop) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pada Selasa (7/9/2021) lalu, dua petugas Dishub DKI memeras sopir bus yang tengah membawa rombongan peserta vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Azas Tigor Minta Saber Pungli Tangkap Dua PNS Dishub DKI yang Peras Sopir Bus
Namun, sanksi yang diambil Pemprov DKI terhadap orang-orang yang terlibat dalam dua peristiwa itu berbeda.
Peristiwa petugas Dishub DKI Jakarta menongkrong di warung kopi ketahuan dari video rekaman yang tersebar di media sosial. Dalam video terlihat delapan petugas berseragam Dishub DKI Jakarta dengan santai membuka masker, merokok, sambil menyeruput kopi di sebuah warung.
Terdengar suara perekam video yang kesal karena sebelumnya lapaknya dibubarkan oleh aparat Pemprov DKI dengan alasan PPKM darurat, tetapi para petugas Dishub itu justru nongkrong saat PPKM darurat berlangsung.
"Kemarin ada dagangan kami disemprot-semprot (disinfektan) juga, dari Dishub juga (ikut membubarkan)," ucap perekam video.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir membenarkan video rekaman yang viral tersebut.
"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam, petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir.
Dia mengatakan, setelah dilakukan investigasi, petugas yang nongkrong itu tidak berada di wilayah tugasnya. Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung setelah petugas selesai bekerja dan mencari warung kopi.
Pada 9 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat kedelapan petugas dishub tersebut. Anies memimpin langsung upacara pemberhentian delapan petugas itu di halaman Balai Kota.
Anies mengatakan, pemecatan delapan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) itu untuk memberi pesan peringatan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.