Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Pemprov DKI pada Pegawai Dishub yang Langgar PPKM dan Memeras

Kompas.com - 10/09/2021, 08:59 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam selang waktu tidak terlalu lama, kelakuan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dua kali menjadi sorotan.

Pada Juli lalu, delapan petugas Dishub DKI berulah dengan menongkrong di warung kopi (warkop) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pada Selasa (7/9/2021) lalu, dua petugas Dishub DKI memeras sopir bus yang tengah membawa rombongan peserta vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Azas Tigor Minta Saber Pungli Tangkap Dua PNS Dishub DKI yang Peras Sopir Bus

Namun, sanksi yang diambil Pemprov DKI terhadap orang-orang yang terlibat dalam dua peristiwa itu berbeda.

Petugas dishub nongkrong

Peristiwa petugas Dishub DKI Jakarta menongkrong di warung kopi ketahuan dari video rekaman yang tersebar di media sosial. Dalam video terlihat delapan petugas berseragam Dishub DKI Jakarta dengan santai membuka masker, merokok, sambil menyeruput kopi di sebuah warung.

Terdengar suara perekam video yang kesal karena sebelumnya lapaknya dibubarkan oleh aparat Pemprov DKI dengan alasan PPKM darurat, tetapi para petugas Dishub itu justru nongkrong saat PPKM darurat berlangsung.

"Kemarin ada dagangan kami disemprot-semprot (disinfektan) juga, dari Dishub juga (ikut membubarkan)," ucap perekam video.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir membenarkan video rekaman yang viral tersebut.

"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam, petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir.

Dia mengatakan, setelah dilakukan investigasi, petugas yang nongkrong itu tidak berada di wilayah tugasnya. Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung setelah petugas selesai bekerja dan mencari warung kopi.

Pada 9 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat kedelapan petugas dishub tersebut. Anies memimpin langsung upacara pemberhentian delapan petugas itu di halaman Balai Kota.

Anies mengatakan, pemecatan delapan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) itu untuk memberi pesan peringatan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Viral petugas Dishub DKI Jakrata nongkrong di warung saat PPKM Darurat Viral petugas Dishub DKI Jakrata nongkrong di warung saat PPKM Darurat

"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies.

Dia memperingatkan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, jika sedang menggunakan atribut negara maka bersikap layaknya seorang pejabat negara.

Karena orang-orang yang menggunakan atribut negara, kata Anies, akan dinilai sebagai kepanjangan tangan sikap negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com