"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.
Dua bulan berselang, oknum petugas Dishub DKI kembali berulah. Kali ini ada dua petugas Dishub DKI yang melakukan pemerasan terhadap sopir bus yang tengah membawa rombongan warga peserta vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Sanksi bagi 2 Petugas Dishub DKI yang Terbukti Peras Sopir Bus Dinilai Terlalu Ringan
Kasus itu diungkap oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Tigor mengungkapkan, peristiwa pemerasan itu terjadi pada Selasa lalu.
Bus itu mengangkut warga dari Kampung Penas, Jakarta Timur menuju Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Namun hus disetop dua petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 wib di depan ITC Cempaka Mas.
"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas, diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," kata Tigor.
Tigor mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.
Ada dua petugas dishub yang menyetop bus tersebut, yaitu berinisial SG dan H.
Mereka awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat, lalu kemudian meminta uang damai.
"Kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," ujarnya.
Tigor pun menyayangkan kejadian ini.
Pendamping Fakta yang berada di bus tersebut sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin kota yang hendak vaksin.
Dinas Perhubungan pun bergerak melakukan penyelidikan internal setelah mendengar pernyataan Tigor. Kedua petugas itu langsung diperiksa di hari yang sama.
Hasilnya, kedua petugas itu terbukti melakukan pemerasan terhadap sopir bus.
"Mereka sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) dan diberikan sanksi disiplin sedang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito, Rabu lalu.
Sanksi yang dikenakan yakni pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30 persen selama 9 bulan. Sanksi lainnya adalah penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun.