JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan patroli dan pengawasan keliling untuk penegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 pada Kamis (9/9/2021) malam.
Dalam patroli ini, Satpol PP melakukan inspeksi mendadak di dua tempat usaha, yakni Holywings Senayan dan Camden Bar Menteng.
Kegiatan rutin ini dilakukan dengan tujuan memastikan tempat-tempat yang berpotensi mengundang kerumunan seperti tempat usaha, kedai kopi, dan restoran sudah ditutup pada pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Tegaskan Holywings Ditutup Selama Pandemi, Anies: Pesan bagi Semua
"Sebagaimana kita ketahui Inmendagri Nomor 39 dan Keputusan Gubernur DKI nomor 1072, Jakarta masih PPKM level 3. Di situ sudah mengenai cafe yang tutup pukul 21.00 WIB," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, seperti dilansir Warta Kota.
Pada kegiatan tersebut, jajaran Satpol PP berangkat dari Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada pukul 22.10 WIB.
Rombongan menuju ke kafe Holywings Senayan di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang.
Sebelumnya, Holywings di Kemang Jakarta Selatan sempat ditemukan pelanggaran berupa kerumunan pengunjung yang membuat tempat itu ditutup selama PPKM. Namun, di Holywings Senayan, petugas Satpol PP tidak menemukan adanya pengunjung.
Baca juga: Koreksi Anies, Wagub Riza Patria Sebut Holywings Kemang Ditutup Selama PPKM, Bukan Pandemi
Setelah itu, rombongan menuju ke arah Monas dan menemukan sejumlah pedagang dan tukang odong-odong yang masih beroperasi. Bernard dan jajarannya segera meminta mereka membubarkan diri dan pulang ke rumah.
Rombongan lalu memacu mobilnya ke arah Monas. Di sana petugas membubarkan muda-mudi yang sedang kongkow di sekitaran Bundaran HI.
Selain merazia Holywings Senayan, Satpol PP Jakarta pusat juga melakukan sidak ke Camden Bar, Menteng, Jakarta Pusat. Pada malam itu, mereka tiba pada pukul 23.15 WIB. Disana juga tidak ditemukan adanya pelanggaran.
"Saat kita ke sini semuanya sudah tutup sesuai jam operasional yang diperkenankan," kata Bernard.
Bernard memastikan akan terus melaksanakan pengawasan di tempat kerumunan seperti di daerah Monas dan sekitarnya, bundaran HI, Thamrin dan tempat lain yang berpotensi kerumunan, secara rutin.
Ia berharap, masyarakat melaksanakan imbauan pemerintah dan mematuhi aturan PPKM yang ditetapkan.
"Patuhi prokes dan aturan yang ada untuk keselamatan kita bersama," kata Bernard.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Holywings dan Camder Bar di Jakpus, Kosong Saat Disidak Satpol PP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.