JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, memastikan bahwa kliennya tetap akan melanjutkan proses hukum terkait kasus pelecehan seksual yang menimpanya di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Upaya hukum tetap dilanjutkan meski korban sempat ditekan untuk mengambil jalur damai.
"Tetap lanjut," kata Mualimin saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Saat Terduga Korban Pelecehan di KPI Diancam Balik dan Muncul Opsi Damai
Mualimin pun memastikan keputusan untuk melanjutkan proses hukum ini sudah disetujui oleh MS. Meski MS sempat ragu karena adanya tekanan dari sejumlah pihak, namun ia akhirnya tetap memutuskan untuk terus melawan.
"Sudah (disetujui MS)," kata Mualimin.
Kuasa hukum terduga pelaku sebelumnya mengeklaim ada ajakan damai dari pihak korban. Ajakan damai muncul tak lama setelah terduga pelaku mengancam melaporkan balik korban atas tuduhan penyebaran identitas dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut opsi damai sudah dibahas oleh MS dan terduga pelaku dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kantor KPI, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Muncul Wacana Kasus Pelecehan Berakhir Damai, KPI Tegaskan Dukung Jalur Hukum
"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang. Bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari saudara MS," kata Tegar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya apakah akan memilih berdamai atau tetap melanjutkan proses hukum dengan melaporkan balik MS. Namun jika ingin ada perdamaian, ia menilai harus ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Sebab, ia mengeklaim kliennya juga telah dirugikan karena mendapat perundungan dari masyarakat luas setelah identitasnya tersebar sebagai terduga pelaku pelecehan seksual.
"Kalau memang MS mau damai, apa sudah mengakui tidak ada faktanya, bahwa yang dituduhkan tidak benar, maka itu harus diakui. Sesederhana itu," katanya.
Adapun, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.
MS belakangan telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.