Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban: MS Dipaksa Mengakui Tak Pernah Ada Pelecehan Seksual di KPI

Kompas.com - 10/09/2021, 11:39 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, menyebut kliennya mendapat intimidasi untuk meneken surat damai dan tak melanjutkan proses hukum kasus pelecehan seksual yang tengah bergulir.

Surat damai berisi poin yang sangat tidak adil. Salah satunya, MS harus mengakui tidak pernah ada pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 2015 lalu.

"Poinnya yang jelas mereka (terduga pelaku) enggak pernah melakukan (pelecehan seksual) itu. Sangat berat sebelah lah. Seolah perbuatan itu tidak ada," kata Mehbob kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan: MS Ditelepon Komisioner KPI, Disuruh Teken Surat Damai

Mehbob mengatakan, surat damai itu disodorkan oleh para terduga pelaku dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor KPI, Rabu (8/9/2021) lalu.

Ia menyebut, pertemuan itu justru difasilitasi oleh pihak KPI.

Hari itu, tiba-tiba kliennya mendapat telepon dari salah satu komisioner KPI. MS diminta untuk datang ke kantor KPI tanpa didampingi pengacara.

"Ditelpon oleh Komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner disana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Kasus Pelecehan Seksual di KPI Bantah Ajukan Damai ke Terduga Pelaku

Komisioner KPI yang menelpon MS tak ada dalam pertemuan itu. Namun disana ada salah satu pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi internal. Disana juga sudah ada sejumlah terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.

Namun, MS menolak menandatangani surat perdamaian itu.

"Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami," kata Mehbob.

Mehbob mengatakan, saat ini kliennya memang sangat kelelahan secara psikis karena terus mendapatkan intimidasi. Namun, ia memastikan tim kuasa hukum terus berupaya meyakinkan MS agar tetap melanjutkan upaya hukum.

Baca juga: Bantah Korban Ingin Damai, Kuasa Hukum Pastikan Kasus Pelecehan KPI Berlanjut

"Dari kami sih kami menganjurkan proses hukum harus terus berjalan. Yang penting jangan seolah olah kalau versi dari lawyer mereka kan ini hanya halusinasi dan bohong. Ini penyidik bisa membuktikan," kata Mehbob.

Dihubungi terpisah, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Irsan Ambia membantah pihaknya mendorong opsi penyelesaian lewat jalur damai.

"Sikap KPI jelas, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum dan tidak mendorong opsi penyelesaian lain," kata Irsal.

Ia menyatakan, KPI tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi terkait kasus MS tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com