JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Yayasan Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan pedagang daging anjing di Pasar Senen Jakarta Pusat mengembangkan isu daging anjing sebagai obat Covid-19.
"Mereka jualan gimik bahwa sup anjing bisa mengobati corona, itu yang mereka gaungkan. Itu kita rekam juga. Kalau di kami mereka (pedagang) bilang membantu memerangi Covid," ujar Doni saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/9/2021).
Doni mengatakan, temuan perdagangan daging anjing tersebut saat tim Animal Defenders Indonesia melakukan investigasi ke Pasar Senen di los daging babi 7 September 2021.
Baca juga: Napi Selamat dalam Musibah Kebakaran Lapas Tangerang Dipindahkan ke Blok Lain
Dia menemukan ada tiga lapak yang menjual daging anjing dalam pasar tersebut dengan rata-rata penjualan minimal 4 ekor per hari.
Menurut Doni, penjualan daging anjing tersebut melanggar undang-undang perlindungan pangan dan undang-undang perlindungan konsumen.
"Ini juga menjadi muara dari sindikat pencurian anjing yang marak di Jakarta yang meningkat akibat gimik bahwa daging anjing adalah obat corona," kata dia.
Tiga lapak penjual daging anjing menggunakan jatah lapak di los daging babi dan daging khusus non halal lainnya.
Baca juga: Saat KPI dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Disebut Intimidasi Korban, Tiba-tiba Ada Surat Damai
Menurut Doni, daging anjing tidak pernah diakomodir menjadi bahan pangan karena memang tidak diternak dan tidak ada dalam daftar pangan yang diakomodir untuk dijual.
"Oleh karena itu kami meminta para stakeholder, PD Pasar Jaya, Pemprov DKI, Dinas KPKP agar melindungi dari hal-hal seperti ini," kata Doni.
Doni juga menyebut perlindungan diperlukan karena banyak anjing yang ditangkap tidak bisa dipastikan steril dari rabies yang mungkin saja menjangkit para pembeli daging anjing.
Karena suplai daging anjing, ujar Doni, seringkali masuk dari luar Jakarta seperti dari Jawa Barat.
"Bagaimana ceritanya Jakarta gembar-gembor bebas rabies tapi nyatanya praktik (perdagangan daging anjing) ini jalan terus," ujar dia.
Langkah yang dilakukan Animal Defenders Indonesia saat ini, tutur Doni, melakukan somasi yang ditunjukan kepada PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Senen.
"Saya inginkan adalah Pemprov DKI menertibkan semua pasar yang ada di bawah ketiak (Pemprov DKI), agar tidak menjual daging anjing dan daging-daging yang tidak termasuk dalam undang-undang pangan agar kesehatan masyarakat terjaga dengan baik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.