Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Prokes, Dua Tempat Karaoke di Samping Kantor Polisi Dipasang Police Line

Kompas.com - 10/09/2021, 16:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tempat karaoke di Grand Wijaya Center tepat di samping Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digerebek polisi pada Kamis (9/9/20210 malam.

Dua tempat karaoke yaitu Golden Blue Karaoke dan Atom Jakarta disegel dengan garis polisi karena melanggar protokol kesehatan.

Razia dan penyegelan tempat karaoke tersebut diunggah di akun @narkoba_metro.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani mengatakan, kegiatan razia tempat hiburan tersebut merupakan kegiatan gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: 2 Tempat Karaoke di Kebayoran Baru Digerebek Polisi, Luar Tampak Gelap tapi di Dalam Banyak Pengunjung

Wadi mengatakan, dua tempat karaoke tersebut dipasang garis polisi karena melanggar jam operasional.

"Kita koordinasi dengan Satpol PP, nanti dari mereka yang berikan tindakan yustisi berupa teguran ataupun segelnya," ujar Wadi saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggelar razia tempat hiburan.

"Malam ini kita ada tugas razia tempat hiburan yang melanggar prokes," kata Kanit 1 Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dwi Martono dalam video yang dilihat Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Saat tiba di tempat pertama, bagian depan Atom Karaoke tampak gelap. Anggota kepolisian menggunakan senter untuk menerangi tempat karaoke yang gelap.

Baca juga: Napi Selamat dalam Musibah Kebakaran Lapas Tangerang Dipindahkan ke Blok Lain

Polisi menemukan pengunjung karaoke di dalam ruangan. Sejumlah perempuan diduga Ladies Companion atau pemandu karaoke pun ditemukan di dalam tempat karaoke.

Polisi kemudian memeriksa barang-barang yang ditemukan di dalam ruang karaoke. Pemandu karaoke diperiksa kesehatannya melalui swab antigen.

"Sudah jam 12 ya, melanggar. Kegiatan dihentikan. Tempat nanti kita police line," ujar Dwi dalam video.

Polisi kemudian menyegel pintu Atom Karaoke dengan garis polisi. Kemudian polisi bergerak ke tempat karaoke kedua yaitu Golden Blue Karaoke.

Kondisi Golden Blue Karaoke pun juga tampak gelap seperti tak ada kegiatan. Begitu polisi masuk, sejumlah pengunjung di ruangan karaoke ditemukan.

"Anda melanggar waktu jam buka. Silakan bawa tamu bubarkan. Tempat nanti kita police line," ujar Dwi.

Kemudian polisi menyegel Golden Blue Karaoke. Para pengunjung dan karyawan tempat karaoke digiring keluar bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com