Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tempat Isi Ulang Tabung Gas Ilegal di Petukangan Selatan, Ketua RW: Warga Takut Hirup Gas dan Meledak

Kompas.com - 10/09/2021, 17:54 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pengisian tabung gas ilegal di kawasan Jalan M Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah dikeluhkan oleh warga sejak Agustus lalu.

Warga merasa terancam kesehatan dan keselamatannya akibat aktivitas pengisian tabung gas ilegal tersebut.

Ketua RW 006 Petukangan Selatan Saprawi Asnawi (49) mengatakan, tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut beroperasi sejak 7 Agustus lalu.

Lokasi tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut berada di sebuah tanah kosong, tepatnya di wilayah RT 007 RW 001.

Baca juga: Warga Dekat Tol Ciledug 1 Keluhkan Bau Gas, Diduga dari Tempat Pengisian Tabung Elpiji

Tempat pengisian tabung gas Elpiji tersebut, lanjut Saprawi, dibangun dari seng-seng dan ditutupi terpal.

"Mereka sejak beroperasi hari kedua dan ketiga sudah mencium bau aroma gas sangat menyengat. Kekhawatiran karena dampak kesehatan warga, warga langsung lapor RT RW. Kemudian keselamatan, warga khawatir itu gas meledak," ujar Saprawi saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/9/2021) siang.

Saprawi mengatakan, warga yang resah menyampaikan keluhan terkait ancaman kesehatan dan keselamatan kepada pihaknya.

Warga, lanjut Saprawi, sempat melongok ke dalam tempat pengisian tabung gas tersebut di hari kedua beroperasi.

"Lalu RT dan RW menindaklanjuti ke kelurahan dengan tiga pilar. Sudah ditindaklanjuti oleh Pak Lurah dan tiga pilar, tapi pelaku usaha masih bandel, operasi terus hingga berlarut-larut," tambah Saprawi.

Baca juga: Pengisian Tabung Elpiji di Dekat JPO M Saidi Disebut Ilegal, Ketua RW: Pemilik Belum Lapor ke Saya

Memasuki minggu ketiga, pihak kelurahan dan aparat tiga pilar kemudian menutup lokasi pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut.

Tepat pada 19 Agustus, tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut tak lagi beroperasi.

"Kami sebagai pengurus RW sudah menggarisbawahi bahwa itu usaha ilegal karena tak melakukan pendekatan RT dan RW, ditambah lagi tidak punya legalitas hukum usaha yang kuat. Dan tidak ada koordinasi dengan RT sedikit pun, apalagi menunjukkan bukti usaha yang legal," lanjut Saprawi.

Saprawi menyebutkan, tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut kemudian pindah ke wilayah RW 006. Di sana, tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut juga berbentuk bedeng.

Tempat pengisian tabung gas terlihat tertutup rapat. Dari atas JPO, aktivitas pengisian gas terhalang terpal-terpal biru. Lokasi pengisian tabung gas Elpiji tersebut berada di sebuah tanah kosong dan berbentuk bedeng.

Baca juga: Tempat Isi Ulang Tabung Gas Elpiji Ilegal di Petukangan Selatan Sempat Tutup tetapi Beroperasi Lagi

Di sebelah tempat isi ulang ada tumpukan sampah. Beberapa mobil pikap diduga membawa tabung gas terlihat masuk ke bedeng tersebut. Bagian belakang mobil pikap ditutup terpal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com