JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pengisian tabung gas ilegal di kawasan Jalan M Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah dikeluhkan oleh warga sejak Agustus lalu.
Warga merasa terancam kesehatan dan keselamatannya akibat aktivitas pengisian tabung gas ilegal tersebut.
Ketua RW 006 Petukangan Selatan Saprawi Asnawi (49) mengatakan, tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut beroperasi sejak 7 Agustus lalu.
Lokasi tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut berada di sebuah tanah kosong, tepatnya di wilayah RT 007 RW 001.
Baca juga: Warga Dekat Tol Ciledug 1 Keluhkan Bau Gas, Diduga dari Tempat Pengisian Tabung Elpiji
Tempat pengisian tabung gas Elpiji tersebut, lanjut Saprawi, dibangun dari seng-seng dan ditutupi terpal.
"Mereka sejak beroperasi hari kedua dan ketiga sudah mencium bau aroma gas sangat menyengat. Kekhawatiran karena dampak kesehatan warga, warga langsung lapor RT RW. Kemudian keselamatan, warga khawatir itu gas meledak," ujar Saprawi saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/9/2021) siang.
Saprawi mengatakan, warga yang resah menyampaikan keluhan terkait ancaman kesehatan dan keselamatan kepada pihaknya.
Warga, lanjut Saprawi, sempat melongok ke dalam tempat pengisian tabung gas tersebut di hari kedua beroperasi.
"Lalu RT dan RW menindaklanjuti ke kelurahan dengan tiga pilar. Sudah ditindaklanjuti oleh Pak Lurah dan tiga pilar, tapi pelaku usaha masih bandel, operasi terus hingga berlarut-larut," tambah Saprawi.
Baca juga: Pengisian Tabung Elpiji di Dekat JPO M Saidi Disebut Ilegal, Ketua RW: Pemilik Belum Lapor ke Saya
Memasuki minggu ketiga, pihak kelurahan dan aparat tiga pilar kemudian menutup lokasi pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut.
Tepat pada 19 Agustus, tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut tak lagi beroperasi.
"Kami sebagai pengurus RW sudah menggarisbawahi bahwa itu usaha ilegal karena tak melakukan pendekatan RT dan RW, ditambah lagi tidak punya legalitas hukum usaha yang kuat. Dan tidak ada koordinasi dengan RT sedikit pun, apalagi menunjukkan bukti usaha yang legal," lanjut Saprawi.
Saprawi menyebutkan, tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut kemudian pindah ke wilayah RW 006. Di sana, tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut juga berbentuk bedeng.
Tempat pengisian tabung gas terlihat tertutup rapat. Dari atas JPO, aktivitas pengisian gas terhalang terpal-terpal biru. Lokasi pengisian tabung gas Elpiji tersebut berada di sebuah tanah kosong dan berbentuk bedeng.
Baca juga: Tempat Isi Ulang Tabung Gas Elpiji Ilegal di Petukangan Selatan Sempat Tutup tetapi Beroperasi Lagi
Di sebelah tempat isi ulang ada tumpukan sampah. Beberapa mobil pikap diduga membawa tabung gas terlihat masuk ke bedeng tersebut. Bagian belakang mobil pikap ditutup terpal.