JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pengisian tabung gas ilegal di kawasan Jalan M Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah dikeluhkan oleh warga sejak Agustus lalu.
Warga merasa terancam kesehatan dan keselamatannya akibat aktivitas pengisian tabung gas ilegal tersebut.
Ketua RW 006 Petukangan Selatan Saprawi Asnawi (49) mengatakan, tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut beroperasi sejak 7 Agustus lalu.
Lokasi tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut berada di sebuah tanah kosong, tepatnya di wilayah RT 007 RW 001.
Baca juga: Warga Dekat Tol Ciledug 1 Keluhkan Bau Gas, Diduga dari Tempat Pengisian Tabung Elpiji
Tempat pengisian tabung gas Elpiji tersebut, lanjut Saprawi, dibangun dari seng-seng dan ditutupi terpal.
"Mereka sejak beroperasi hari kedua dan ketiga sudah mencium bau aroma gas sangat menyengat. Kekhawatiran karena dampak kesehatan warga, warga langsung lapor RT RW. Kemudian keselamatan, warga khawatir itu gas meledak," ujar Saprawi saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/9/2021) siang.
Saprawi mengatakan, warga yang resah menyampaikan keluhan terkait ancaman kesehatan dan keselamatan kepada pihaknya.
Warga, lanjut Saprawi, sempat melongok ke dalam tempat pengisian tabung gas tersebut di hari kedua beroperasi.
"Lalu RT dan RW menindaklanjuti ke kelurahan dengan tiga pilar. Sudah ditindaklanjuti oleh Pak Lurah dan tiga pilar, tapi pelaku usaha masih bandel, operasi terus hingga berlarut-larut," tambah Saprawi.
Baca juga: Pengisian Tabung Elpiji di Dekat JPO M Saidi Disebut Ilegal, Ketua RW: Pemilik Belum Lapor ke Saya
Memasuki minggu ketiga, pihak kelurahan dan aparat tiga pilar kemudian menutup lokasi pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut.
Tepat pada 19 Agustus, tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut tak lagi beroperasi.
"Kami sebagai pengurus RW sudah menggarisbawahi bahwa itu usaha ilegal karena tak melakukan pendekatan RT dan RW, ditambah lagi tidak punya legalitas hukum usaha yang kuat. Dan tidak ada koordinasi dengan RT sedikit pun, apalagi menunjukkan bukti usaha yang legal," lanjut Saprawi.
Saprawi menyebutkan, tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut kemudian pindah ke wilayah RW 006. Di sana, tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut juga berbentuk bedeng.
Tempat pengisian tabung gas terlihat tertutup rapat. Dari atas JPO, aktivitas pengisian gas terhalang terpal-terpal biru. Lokasi pengisian tabung gas Elpiji tersebut berada di sebuah tanah kosong dan berbentuk bedeng.
Baca juga: Tempat Isi Ulang Tabung Gas Elpiji Ilegal di Petukangan Selatan Sempat Tutup tetapi Beroperasi Lagi
Di sebelah tempat isi ulang ada tumpukan sampah. Beberapa mobil pikap diduga membawa tabung gas terlihat masuk ke bedeng tersebut. Bagian belakang mobil pikap ditutup terpal.
Saat dicek anggota Polsek Pesanggrahan pada Kamis malam, tak ada aktivitas di bedeng tersebut. Pintu bagian depan terkunci dengan rantai dan digembok, sedangkan pintu bagian dalam terbuka.
Ada sejumlah orang yang membereskan barang-barang di depan pintu bedeng. Orang-orang yang sempat beraktivitas di dalam dan sekitar bedeng tersebut diduga telah meninggalkan lokasi.
Polisi tak menemukan terduga pelaku maupun alat-alat yang digunakan untuk mengisi tabung gas. Saat ditelusuri di bagian dalam, hanya ada sisa-sisa es batu berbentuk balok di bagian pinggir bedeng.
Pada kasus-kasus pengoplosan gas dengan cara menyuntik yang pernah terungkap, es batu umumnya digunakan untuk mendinginkan suhu saat pemindahan gas dari tabung.
Di dalam area bedeng, ratusan bekas segel dan karet tabung gas tercecer. Di sebuah sudut bedeng, ada kardus air mineral yang tertinggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.