JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terlapor atau terduga pelaku dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), RM berencana akan melaporkan balik korban, MS.
Pelaporan balik itu rencananya dilakukan bila MS tidak mencabut laporan dan memulihkan nama RM setelah adanya pertemuan membahas soal perdamaian.
"Kalau tidak ada (upaya perdamaian) kita akan mengambil langkah (lapor) sedang kita timbang. Ini biar agak berimbang. Selama ini kan kita tidak ada media yang mengimbangi narasi negatif," ujar kuasa hukum RM, Anton Febrianto saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Menurut Anton, rencana pelaporan itu akan dilakukan setelah adanya rencana pedamaian yang telah dibicarakan beberapa kali sebelumnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Dapat Surat Penonaktifan dari KPI
"Sampai tadi (Kamis) malam saya masih menuggu konfirmasi dari mereka juga, lawyernya seperti apa. Tidak tahu MS memberikan kabar atau tidak ke lawyernya. Tapi sampai saat ini belum ada info terkait adanya upaya perdamaian ini," kata Anton.
Anton sebelumnya mengatakan, opsi perdamaian tersebut muncul setelah keluarga MS datang menemui RM dan meminta untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.
Sebelumnya, kata Anton, kliennya sendiri telah merampungkan berkas-berkas untuk melaporkan balik MS.
"Kebetulan dari keluarga (MS) ini sudah kenal dengan klien saya, iya intinya memohon janganlah ini menjadi panjang. kalau bisa ini diselesaikan," ucap Anton.
Anton mengatakan, kliennya pada saat itu menyetujui. Namun kliennya meminta MS untuk mencabut laporan dugaan pelecehan seksual yang telah dibuat.
"Tapi ada tawaran, seperti apa, tentu klien saya bila ingin berdamai perkaranya dicabut. Kemudian diperbaiki namanya. Kan itu suatu hal yang wajar tidak berlebihan kok itu menurut saya," kata Anton.
RM sendiri menjadi salah satu dari lima orang yang dilaporkan oleh SM atas dugaan kasus pelecehan seksual. Empat orang lainnya yakni MP, RT, EO dan CL.
Adapun kasus tersebut mencuat setelah MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.
Baca juga: Mengawal Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Harus Dapat Keadilan dan Pelaku Dihukum
MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019. Tapi dia diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan agar permasalahannya diselesaikan secara internal.