Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Bakal Laporkan Balik Korban jika Nama Baiknya Tak Dipulihkan

Kompas.com - 10/09/2021, 20:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terlapor atau terduga pelaku dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), RM berencana akan melaporkan balik korban, MS.

Pelaporan balik itu rencananya dilakukan bila MS tidak mencabut laporan dan memulihkan nama RM setelah adanya pertemuan membahas soal perdamaian.

"Kalau tidak ada (upaya perdamaian) kita akan mengambil langkah (lapor) sedang kita timbang. Ini biar agak berimbang. Selama ini kan kita tidak ada media yang mengimbangi narasi negatif," ujar kuasa hukum RM, Anton Febrianto saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Menurut Anton, rencana pelaporan itu akan dilakukan setelah adanya rencana pedamaian yang telah dibicarakan beberapa kali sebelumnya.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Dapat Surat Penonaktifan dari KPI

"Sampai tadi (Kamis) malam saya masih menuggu konfirmasi dari mereka juga, lawyernya seperti apa. Tidak tahu MS memberikan kabar atau tidak ke lawyernya. Tapi sampai saat ini belum ada info terkait adanya upaya perdamaian ini," kata Anton.

Anton sebelumnya mengatakan, opsi perdamaian tersebut muncul setelah keluarga MS datang menemui RM dan meminta untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.

Sebelumnya, kata Anton, kliennya sendiri telah merampungkan berkas-berkas untuk melaporkan balik MS.

"Kebetulan dari keluarga (MS) ini sudah kenal dengan klien saya, iya intinya memohon janganlah ini menjadi panjang. kalau bisa ini diselesaikan," ucap Anton.

Anton mengatakan, kliennya pada saat itu menyetujui. Namun kliennya meminta MS untuk mencabut laporan dugaan pelecehan seksual yang telah dibuat.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Minta Korban Cabut Laporan dan Pulihkan Nama jika Ingin Damai

"Tapi ada tawaran, seperti apa, tentu klien saya bila ingin berdamai perkaranya dicabut. Kemudian diperbaiki namanya. Kan itu suatu hal yang wajar tidak berlebihan kok itu menurut saya," kata Anton.

RM sendiri menjadi salah satu dari lima orang yang dilaporkan oleh SM atas dugaan kasus pelecehan seksual. Empat orang lainnya yakni MP, RT, EO dan CL.

Adapun kasus tersebut mencuat setelah MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.

"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.

Baca juga: Mengawal Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Harus Dapat Keadilan dan Pelaku Dihukum

MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.

MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019. Tapi dia diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan agar permasalahannya diselesaikan secara internal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com