Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munculnya Tempat Pengisian Tabung Gas Ilegal di Petukangan Selatan

Kompas.com - 11/09/2021, 07:52 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal berdiri di kawasan Jalan M. Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Keberadaan tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal itu meresahkan warga. Warga sekitar lokasi takut terdampak kesehatan dan keamanan hidupnya.

Lokasi aktivitas ilegal tersebut berada di tanah kosong di wilayah RT 05 RW 06. Sebelumnya, para pelaku beraktivitas di wilayah RT 007 RW 01.

Ketua RW 006 Petukangan Selatan Saprawi Asnawi (49) mengatakan, tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut beroperasi sejak 7 Agustus lalu.

Baca juga: Warga Dekat Tol Ciledug 1 Keluhkan Bau Gas, Diduga dari Tempat Pengisian Tabung Elpiji

Tempat pengisian tabung gas Elpiji tersebut, lanjut Saprawi, dibangun dari seng-seng dan ditutup terpal.

"Mereka sejak beroperasi hari kedua dan ketiga sudah mencium bau aroma gas sangat menyengat. Kekhawatiran karena dampak kesehatan warga, warga langsung lapor RT/RW. Kemudian keselamatan, warga khawatir itu gas meledak," ujar Saprawi saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/9/2021) siang.

Saprawi mengatakan, warga yang resah menyampaikan keluhan terkait ancaman kesehatan dan keselamatan kepada pihaknya.

Warga sempat melihat ke dalam tempat pengisian tabung gas tersebut pada hari kedua beroperasi.

"Lalu RT dan RW menindaklanjuti ke kelurahan dengan tiga pilar. Sudah ditindaklanjuti oleh Pak Lurah dan tiga pilar, tapi pelaku usaha masih bandel, operasi terus hingga berlarut-larut," tambah Saprawi.

Memasuki minggu ketiga, pihak kelurahan dan aparat tiga pilar kemudian menutup lokasi pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut.

Baca juga: Pengisian Tabung Elpiji di Dekat JPO M Saidi Disebut Ilegal, Ketua RW: Pemilik Belum Lapor ke Saya

Tepat pada 19 Agustus, tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut tak lagi beroperasi.

"Kami sebagai pengurus RW sudah menggarisbawahi bahwa itu usaha ilegal karena tak melakukan pendekatan RT dan RW, ditambah lagi tidak punya legalitas hukum usaha yang kuat. Dan tidak ada koordinasi dengan RT sedikit pun, apalagi menunjukkan bukti usaha yang legal," lanjut Saprawi.

Tertutup rapat

Tempat pengisian tabung gas terlihat tertutup rapat. Dari atas JPO, aktivitas pengisian gas terhalang terpal-terpal biru.

Terpal dipasang setinggi kurang lebih tujuh meter. Tak ada aktivitas yang bisa terlihat dari sisi luar bangunan yang berbentuk bedeng tersebut.

Di sebelah tempat isi ulang ada tumpukan sampah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com