Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Amantha Wijaya mengatakan, para pelaku dapat memproduksi sekitar 10 kilogram tembakau sintetis per bulan dari tiga pabrik yang berada di Serpong, Bogor dan Makassar.
"Per bulan produksinya hampir 10 kilogram. Untuk peredarannya mereka melalui media sosial," kata Amantha.
Didapat dari luar negeri
Hasil penyelidikan, para tersangka diketahui belajar dari video dan berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya.
Adapun tembakau sintetis tersebut diracik oleh para tersangka menggunakan alat dan bahan baku dari seorang tersangka yang masih buron.
Amantha menduga bahwa bahan baku untuk membuat tembakau sintetis itu dipasok dari luar negeri.
Baca juga: Digerebek Polisi, Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel Hasilkan Rp 100 Juta Per Bulan
Sebab, hingga saat ini belum ada informasi yang menerangkan bahan baku tersebut bisa dibuat di Indonesia.
"Untuk bahan baku, yang mereka sebut bibit ini sementara pengakuannya didapat dari orang yang sedang kami cari, yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucap Amantha.
Bungkusan kopi
Para tersangka kemudian membungkus tembakau sintetis yang diproduksi dengan kemasan kopi untuk mengelabui petugas dalam setiap pengirimannya.
"Jadi mereka menyembunyikan di dalam kopi. Jadi paketan kopi," ungkap Amantha.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Amantha, tembakau sintetis yang diproduksi para tersangka sudah dijual hingga ke luar Pulau Jawa, khususnya Sulawesi dan Papua.
"Distribusinya sudah antar provinsi, mulai dari Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Surabaya, Makassar, sampai Papua," kata Amantha.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 112, subsider Pasar 114, 129, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.