JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan crowd free night di empat titik di Jakarta pada Sabtu (11/9/2021) malam.
Ada empat titik jalan yang diberlakukan crowd free night yakni Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, Asia Afrika, SCBD, dan Kemang, Jakarta.
Adapun waktu pemberlakukan crowd free night dibagi menjadi dua yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.
Pada pukul 22.00-24.00 WIB, crowd free night dilakukan dengan filterisasi kendaraan roda dua maupun empat serta baik milik pribadi atau komunitas.
Baca juga: Ingat, Malam Ini Crowd Free Night Jakarta Kembali Berlaku Mulai Pukul 22.00 WIB
Sementara waktu kedua akan difilterisasi secara ketat dan hanya ada beberapa jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas pada empat titik jalan tersebut.
"Kalau komunitas atau geng motor knalpot bising atau yang berpotensi kerumunan itu akan kita larang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (6/9/2021).
Berikut jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas:
1. Pengendara penghuni hotel di lokasi sekitar jalan yang diberlakukan crowd free night.
2. Ambulans
3. Mobil pemadam kebakaran
4. Kendaraan polri yang berpatroli
5. Kendaraan TNI
6. Mobil jenazah.
Polisi menegaskan, di luar jenis kendaraan yang dikecualikan itu akan diputar balik3. Hal itu dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat yang dapat memicu kerumunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.