JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menilang 639 kendaraan saat melakukan operasi crowd free night di sejumlah titik di Jakarta pada Sabtu (11/9/2021) malam.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, operasi yang dilakukan untuk kedua kalinya itu dilakukan di empat titik.
Keempat titik tersebut adalah kawasan SCBD, kawasan Kemang, Jalan Asia-Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin.
"Di empat kawasan tersebut kita mulai dari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB. Sekaligus bersamaan dengan crowd free night, kami melaksanakan penindakan terhadap knalpot bising," papar Sambodo dalam rekaman suara, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Catat Lokasi Penutupan Jalan di Jakarta Saat Crowd Free Night
Dari operasi yang dilakukan itu, katanya, jajaran Polda Metro Jaya dan beberapa polres menilang 639 kendaraan.
"Malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang, yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya maupun polres jajaran," ucap dia.
Sambodo berujar, pada Sabtu malam, kepolisian juga mendapati sejumlah kafe di daerah Jakarta Timur yang melanggar protokol kesehatan.
Kafe yang melanggar protokol kesehatan itu juga tengah ditindaklanjuti oleh Satpol PP, TNI-Polri, dan lainnya.
"Ada beberapa kafe di daerah Jakarta Timur yang masih buka dan saat ini sedang dilakukan penindakan oleh Satpol PP dengan didampingi oleh teman-teman yang melakukan patroli," urai Sambodo.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Berlakukan Crowd Free Night di 4 Jalan Jakarta
Polisi menyebut crowd free night diberlakukan karena di empat jalan tersebut kerap terjadi pelanggaran aturan PPKM seperti kerumunan hingga adanya balap liar.
Adapun waktu pemberlakuan crowd free night di empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.
Untuk penerapan waktu, crowd free night pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan baik pribadi maupun komunitas.
Dengan demikian, bagi pengendara yang tergabung dalam komunitas, terlebih menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, tidak diperbolehkan melintas.
Sementara untuk waktu crowd free night pukul 24.00-04.00 WIB hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.