Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/09/2021, 14:44 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Pemasaran Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, Pasar Jaya sudah memberikan sanksi bagi penjual daging anjing yang beroperasi di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi," kata Gatra dalam siaran pers video, Minggu (12/9/2021).

Gatra berujar, pedagang daging anjing tersebut diberikan sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Animal Defenders: Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Gaungkan Dagangannya Obat Covid-19

Apabila kembali mengedarkan daging anjing, Gatra menyebut akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan secara permanen.

Menurut Gatra, yang dilakukan pedagang daging anjing tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya.

Karena daging anjing termasuk komoditi yang tidak boleh diperjualbelikan di dalam pasar milik Perumda Pasar Jaya.

"Ke depannya ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali," tutur Gatra.

Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia melakukan somasi terhadap Perumda Pasar Jaya karena ditemukan peredaran daging anjing di Pasar Senen Blok 3 di los daging non halal.

Pendiri yayasan Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan somasi tersebut dilayangkan karena peredaran daging anjing di pasar tersebut tidak sesuai dengan undang-undang peternakan.

Baca juga: Wagub DKI Ancam Tindak Tegas Penjual Daging Anjing di Pasar Senen

Daging anjing yang diperoleh diduga tidak berasal dari peternakan anjing melainkan dari sindikat penculikan anjing peliharaan di Jakarta.

Selain dari sindikat pencurian anjing, Doni juga menyebut suplai daging anjing berasal dari luar daerah di Jawa Barat yang berpotensi membawa virus rabies ke Jakarta.

"Bagaimana ceritanya Jakarta gembar-gembor bebas rabies tapi nyatanya praktik (perdagangan daging anjing) ini jalan terus," kata dia, Jumat (10/9/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Haris-Fatia Berujung Ricuh, Massa dan Polisi Saling Dorong Saat Luhut Tinggalkan PN Jaktim

Sidang Haris-Fatia Berujung Ricuh, Massa dan Polisi Saling Dorong Saat Luhut Tinggalkan PN Jaktim

Megapolitan
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Ibu Teresa Digelar Juni 2023

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Ibu Teresa Digelar Juni 2023

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Heru Budi Bakal Atasi dengan Tambah RTH dan Tanam Pohon

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Heru Budi Bakal Atasi dengan Tambah RTH dan Tanam Pohon

Megapolitan
Warga Senang Jalan Dekat 'Flyover' Kranji Akhirnya Diperbaiki, Tak Lagi Berlubang dan Banjir

Warga Senang Jalan Dekat "Flyover" Kranji Akhirnya Diperbaiki, Tak Lagi Berlubang dan Banjir

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Usai, Mobil Luhut Dikepung Massa di PN Jaktim

Sidang Haris-Fatia Usai, Mobil Luhut Dikepung Massa di PN Jaktim

Megapolitan
Lihat Umat Gereja Ibu Teresa Kehujanan Saat Ibadah, Pj Bupati Bekasi: Saya Terenyuh...

Lihat Umat Gereja Ibu Teresa Kehujanan Saat Ibadah, Pj Bupati Bekasi: Saya Terenyuh...

Megapolitan
Ini Perdebatan Kuasa Hukum Haris-Fatia Vs Hakim-Jaksa soal Pertanyaan 'Papa Minta Saham' ke Luhut

Ini Perdebatan Kuasa Hukum Haris-Fatia Vs Hakim-Jaksa soal Pertanyaan 'Papa Minta Saham' ke Luhut

Megapolitan
Korban Preorder iPhone Si Kembar Rihana Rihani Rugi Sampai Rp 1 Miliar

Korban Preorder iPhone Si Kembar Rihana Rihani Rugi Sampai Rp 1 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Mengeluh Rute L13E Diperpendek, Transjakarta: Harus Terbiasa Transit

Pelanggan Mengeluh Rute L13E Diperpendek, Transjakarta: Harus Terbiasa Transit

Megapolitan
Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Megapolitan
Cerita Korban 'Preorder' iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

Cerita Korban "Preorder" iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

Megapolitan
Dulu Penuh Lubang, Jalan I Gustri Ngurah Rai Dekat 'Flyover' Kranji Kini Mulus

Dulu Penuh Lubang, Jalan I Gustri Ngurah Rai Dekat "Flyover" Kranji Kini Mulus

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Soal Tudingan 'Bermain' Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu

Soal Tudingan "Bermain" Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu

Megapolitan
Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki 'Abang Mutilasi' di Rutan Salemba

Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki "Abang Mutilasi" di Rutan Salemba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com