JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Pemasaran Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, Pasar Jaya sudah memberikan sanksi bagi penjual daging anjing yang beroperasi di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi," kata Gatra dalam siaran pers video, Minggu (12/9/2021).
Gatra berujar, pedagang daging anjing tersebut diberikan sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Animal Defenders: Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Gaungkan Dagangannya Obat Covid-19
Apabila kembali mengedarkan daging anjing, Gatra menyebut akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan secara permanen.
Menurut Gatra, yang dilakukan pedagang daging anjing tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya.
Karena daging anjing termasuk komoditi yang tidak boleh diperjualbelikan di dalam pasar milik Perumda Pasar Jaya.
"Ke depannya ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali," tutur Gatra.
Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia melakukan somasi terhadap Perumda Pasar Jaya karena ditemukan peredaran daging anjing di Pasar Senen Blok 3 di los daging non halal.
Pendiri yayasan Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan somasi tersebut dilayangkan karena peredaran daging anjing di pasar tersebut tidak sesuai dengan undang-undang peternakan.
Baca juga: Wagub DKI Ancam Tindak Tegas Penjual Daging Anjing di Pasar Senen
Daging anjing yang diperoleh diduga tidak berasal dari peternakan anjing melainkan dari sindikat penculikan anjing peliharaan di Jakarta.
Selain dari sindikat pencurian anjing, Doni juga menyebut suplai daging anjing berasal dari luar daerah di Jawa Barat yang berpotensi membawa virus rabies ke Jakarta.
"Bagaimana ceritanya Jakarta gembar-gembor bebas rabies tapi nyatanya praktik (perdagangan daging anjing) ini jalan terus," kata dia, Jumat (10/9/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.