TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pengunjung tempat karaoke di Bekasi, Jawa Barat, yang positif narkoba saat melakukan operasi protokol kesehatan pada Sabtu (11/9/2021) malam.
Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto menyatakan, polisi mulanya berpatroli di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Saat berpatroli di Kota Bekasi, kepolisian menemukan tempat karaoke yang masih beroperasi pada malam hari.
"Pada saat kami datangi, itu ada satu room yang ada tamunya. Setelah kami lakukan cek urine di antara tamu, itu satu orang positif dan saat ini sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto dalam rekaman suara, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Beroperasi dan Jual Miras Tanpa Izin, Cafe 88 di Cilandak Ditutup Permanen dan Didenda Rp 50 Juta
Selain itu, polisi juga menyegel tempat karaoke yang masih beroperasi tersebut lantaran melanggar peraturan PPKM level 3.
Suhermanto melanjutkan, pihaknya juga berpatroli di kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu malam.
Di kawasan itu, tepatnya di Kuningan, kepolisian menemukan sebuah restoran yang masih beroperasi.
"Di sana kita lihat tadi, sama-sama kita ketahui pengunjungnya cukup banyak. Itu lebih dari 100 orang," ujarnya.
Baca juga: Belum Usia 3 Tahun, MRT Jakarta Sudah Mogok 2 Kali
Polisi kemudian melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung. Hasilnya, nihil pengunjung yang positif narkoba.
Namun, ada satu pengunjung yang didapati mengonsumsi obat penenang di restoran tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.