"Saat ini masih didalami bahwa obat tersebut ada dari izin dokter atau tidak. Orang tersebut sudah kami amankan di kantor," ucap Suhermanto.
Restoran yang berada di Kuningan itu juga disegel lantaran melanggar aturan PPKM level 3.
Baca juga: Tambah 1, Napi Meninggal akibat Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 45 Orang
Dia menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP guna menindaklanjuti temuan-temuan yang didapat saat berpatroli itu.
"Tentu saja nanti setelah kejadian ini, kami akan berikan surat ke Satpol PP untuk tindak lanjut dari temuan-temuan yang kami lakukan operasi malam ini," kata Suhermanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.