JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, timbunan sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai batas maksimal.
Informasi tersebut disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dkijakarta, Minggu (12/9/2021).
"Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPST Bantargebang mencapai batas maksimal, ketinggian mencapai 50 meter di area seluas 104 hektar dan jumlah sampah per hari mancapai 7.400 ton," tulis Pemprov DKI.
Baca juga: Saat Anies Cerita Kecemplung Got lalu Nyeker karena Sandal Jepitnya Putus...
Untuk mengatasi kelebihan kapasitas, Pemprov DKI Jakarta melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) memulai upaya pembangunan pengolahan sampah landfill mining dan RDF plan.
Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak menyebutkan waktu pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining ini akan dimulai.
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining digunakan untuk mengotimailsasi TPST Bantargebang di masa mendatang.
Cara ini disebut bisa mengurangi tumpukan sampah dan dapat dijadikan sebagai bahan bakar alternatif.
Baca juga: Pengemudi Pajero yang Ugal-ugalan di Bulungan Akui Pakai Pelat Dinas TNI Palsu
Sampah yang akan dibuang nantinya akan masuk ke porises pengolahan landfill mining dan diproses menjadi refused derived fuel yang bisa dijadikan bahan bakar.
Bahan bakar ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk industri pembangkit listrik dan sampah sisa pembakaran bisa digunakan untuk industri konstruksi seperti pembuatan semen.
"Pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining dan RDF plant merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan di sektor persampahan melalui optimalisasi TPST Bantargebang serta mendukung gerakan Jakarta Sadar Sampah melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif," tulis Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.