JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Saputro, seorang sopir bus, menceritakan kisahnya diperas dua oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat mengantar warga yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19. Eko merupakan sopir bus yang mengangkut rombongan warga yang hendak vaksinasi itu.
Dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (13/9/2021), Eko bercerita bahwa pada Selasa pagi pekan lalu, dia mengantar warga Kampung Penas di Jakarta Timur ke Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Saat itu kami jalan menuju Hotel Sheraton dari Penas, tiba-tiba di depan ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat) distop oleh petugas dishub, ada dua orang," kata Eko.
Baca juga: Petugas Dishub DKI Kembalikan Uang Rp 500.000 ke Sopir Bus yang Diperasnya
Dia kemudian menjelaskan kepada dua petugas itu bahwa tujuannya adalah mengantar warga untuk mengikuti vaksinasi. Setelah memberikan daftar penumpang yang akan vaksinasi, Eko diminta menyerahkan surat-surat kendaraannya.
"Ibu panitia menyerahkan dokumen vaksin, setelah itu lanjut ke surat kelengkapan mobil, dia bilang surat ini meragukan. Saya bilang saya enggak tahu, Pak, saya hanya mengemudi," kata Eko.
"Dia bilang pokoknya ini dari mana, memalsukan dokumen negara? Dia mengambil surat-surat saya dan dia mengancam mobil ini harus dikandangin," lanjutnya.
Eko lalu meminta agar dirinya bisa terus mengantar warga ke tempat vaksinasi. Permintaan itu disetujui. Dua petugas Dishub tersebut mengikuti bus itu.
Dalam perjalanan, Eko menghubungi pimpinan perusahannya. Dia mendapat arahan untuk berdiskusi dengan petugas agar bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Sesampainya di hotel, Eko lalu menghadap petugas dishub berinisial SG dan S itu. Dia meminta agar busnya tidak ditahan dan bisa kembali mengantar warga ke rumah mereka.
Setelah itu, kata Eko, S meminta uang Rp 500.000. Kalau uang diberikan, bus tidak akan ditahan.
Baca juga: Pakar Hukum: Polisi Bisa Tindak Petugas Dishub DKI yang Memeras Sopir Bus
"Awalnya saya dibentak dulu sama Pak SG, 'Lu mau dibantu enggak kok jadi lu yang ngatur', Dari situ mulailah, bicara dari angka transaksi, Pak S bilang komandan minta uang 500.000. Pak S itu dapat izin dari komandannya SG supaya mobil enggak ditarik saya disuruh bayar segitu," ungkapnya.
Eko merasa keberatan. Dia hanya bersedia memberikan Rp 300.000, tetapi petugas itu menolak.
"Saya bilang 'saya enggak ada, Pak. Saya minta tolong kebijaksanaan, Bapak. Saya kasih Rp 300.000, enggak bisa katanya. Karena saya panik ya udahlah, Pak, daripada mobil ini ditarik nanti warga gimana, saya kasih uang Rp 500.000, terus mereka pergi saya bilang jangan galak-galak saya lagi bawa orang susah," ujar Eko.
Kasus tersebut pertama kali dibongkar Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Tigor mengetahui kejadian itu dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.
Tigor membeberkan kasus itu publik dan melaporkannya ke Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Dishub DKI kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua petugasnya. Hasilnya, kedua orang itu dinyatakan terbukti memeras sopir.
Mereka diberi sanksi. Kedua petugas itu juga mengembalikan uang Eko.
Namun, Tigor menilai sanksi yang dijatuhkan Dishub DKI sangat ringan. Tak puas dengan sanksi dari Pemprov DKI, Tigor lalu mendesak aparat penegak hukum memproses hukum dua oknum tersebut.
Sementara itu, Eko mengatakan, setelah dua petugas dishub tersebut mengembalikan uangnya senilai Rp 500.000, dia kembali dihubungi dua orang itu. Eko mengatakan, S meminta agar dirinya mencabut laporan. Namun Eko menyatakan, dia tidak pernah membuat laporan apapun terkait masalah tersebut.
"Setelah itu dia (S) telepon lagi, dia minta tolong supaya mencabut laporan. saya enggak tahu apa-apa, yang lapor bukan saya," ucap Eko.
Tak sampai di situ, Eko juga diminta untuk datang ke kantor Dishub DKI Jakarta.
"Kemarin hari Jumat ada telepon lagi katanya saya diminta datang di kantor dishub untuk memberi keterangan. Saya bilang saya harus lapor dulu ke pimpinan saya," ujar Eko
Tigor menilai, apa yang dilakukan pihak Dishub sudah termasuk bentuk teror.
"Pihak Dinas Perhubungan jangan lagi melakukan tekanan-tekanan ke sopir, untuk mencabutlah. Saya kok yang lapor. Kalau memang butuh Pak Eko, hubungi saya," kata Tigor.
Sementara Eko mengatakan, "Saya kan bukan pelapor, yang melapor Pak Tigor. Seharusnya Pak Tigor yang dihubungi, bukan saya. Saya memang benar pengemudinya."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.