Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Tewaskan 46 Napi, Kalapas Kelas 1 Tangerang dan 14 Pegawai Akan Diperiksa Polisi

Kompas.com - 13/09/2021, 14:02 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran yang menewaskan 46 narapidana pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Victor dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa (13/9/2021).

Sebelum Victor, 14 orang pegawai Lapas Tangerang dijadwalkan diperiksa pada Senin (13/9/2021) hari ini.

"Pertama, kami jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya dikutip dari Antara.

Baca juga: Tambah 1 Lagi, Kini Ada 46 Napi Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang

Adapun tiga orang saksi lain yang diperiksa, yaitu dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Yusri berharap para saksi tersebut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan, pihaknya menemukan unsur pidana dalam insiden kebakaran tersebut.

Kasus kebakaran Lapas Tangerang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkara, kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di Pasal 187, 188, 359 KUHP sudah ditemukan memang ada pidana di situ," ujar Yusri.

Pasal 187 KUHP mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir.

Baca juga: Polri Duga Ada Kelalaian dalam Peristiwa Kebakaran di Lapas Tangerang

Pasal 188 tentang kelalaian yang menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Sementara Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Kebakaran tersebut mengakibatkan 46 napi tewas. Terakhir, korban berinisial T (50) meninggal pada Minggu (12/9/2021) pukul 21.25 WIB.

Saat masuk RSUD Kabupaten Tangerang, T memiliki luka bakar yang tergolong cukup berat.

Sementara itu, ada lima korban lain yang masih dirawat, yakni N (34), Y (33), M (44), I (27), dan S (35).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com