JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pendemo mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9/2021), untuk menolak penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada 2022.
Mereka dukungan langkah penggunaan hak interpelasi anggota Dewan untuk membahas Formula E.
Pantauan Kompas.com, mereka berujuk rasa sambil membentangkan sejumlah poster.
Namun pukul 12.35 WIB, para pendemo bergerak ke arah Tugu Tani karena terjadi kemacetan di Jalan Kebon Sirih.
Terlihat hanya beberapa orang yang bertahan sambil memegang poster dan berorasi mendukung penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD DKI Jakarta.
"Tolak dan batalkan Formula E, pandemi masih panjang rakyat mau kenyang," demikian tulisan salah satu poster.
Baca juga: Formula E Jakarta: Untung di Mata Anies, Buntung Prediksi Para Pengusul Hak Interpelasi
Kelompok yang menyebut diri Jakarta Bergerak itu menuntut agar Pemprov DKI tidak memaksakan menggelar Formula E pada 2022.
"Kami warga Jakarta yang tergabung di Jakarta Bergerak menyatakan tolak dan batalkan Formula E, usut tuntas uang rakyat," kata Humas Jakarta Bergerak Siska dalam keterangan tertulis.
Siska juga mempertanyakan sikap tujuh fraksi yang menolak hak interpelasi Formula E dan meminta untuk segera ikut bergabung menyetujui interpelasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menolak berkomentar mengenai polemik ajang balap Formula E di DKI Jakarta.
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini tersenyum dan tertawa saat melakukan wawancara bersama awak media di depan Lobi Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Anies malah menyindir awak media yang bertanya polemik Formula E.
"Cari judul," kata Anies lalu meninggalkan awak media.
Baca juga: Ditanya soal Formula E, Anies Melengos
Tidak hanya sekali Anies menghindari pertanyaan terkait penyelenggaraan Formula E.
Saat ditanya awak media terkait isu interplasi Formula E, Anies mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang sibuk menekan penyebaran Covid-19.
"Ini (interpelasi) persoalan yang tidak menyita perhatian kami sama sekali, justru malah kami lebih fokus nanganin Covid-19," ujar Anies di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Di tengah pandemi Covid-19, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur yang meminta ajang balap mobil itu harus terselenggara pada tahun terakhir masa jabatannya, yakni 2022.
Anies mengeluarkan Ingub Nomor 49 Tahun 2021 dan menugaskan seluruh perangkat daerah di bawah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk menggelar balap mobil listrik itu.
"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies.
Baca juga: Mercedes, Audi, dan BMW Tinggalkan Formula E, PSI: Bukti Balapan Ini Tak Laku
Instruksi ini kemudian dikritik dua fraksi DPRD DKI Jakarta, yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi PSI. Kedua fraksi tersebut mengusulkan hak interpelasi.
Hak bertanya ditunjukan lantaran program Formula E dinilai belum siap dari sisi perhitungan finansial dan cenderung ke arah merugikan keuangan daerah.
Namun, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak hak interpelasi setelah berkumpul dengan Anies di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Suropati, Menteng Jakarta Pusat.
Di meja makan itu, kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, tujuh fraksi bersepakat untuk menolak interpelasi dan meminta semua pihak berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.