Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Motor, Dua Pria di Tambora Diringkus Polisi

Kompas.com - 13/09/2021, 14:36 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tambora meringkus dua pemuda berinisial AT (32) dan HA (28) yang membawa kabur motor di Jalan Gang Gerindo V RT 08/04, Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat, pada Jumat, (10/9/2021).

"Kedua pemuda ini diamankan polisi setelah nekat membawa kabur motor dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela lalu mengambil kunci motor korban," jelas Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi dalam keterangan tertulis Senin, (13/9/2021).

Faruk menjelaskan, pencurian pada Jumat  terjadi pada pukul 00.30 WIB.

Mulanya, kedua pelaku hanya sedang berkumpul di Jalan Jamblang 1, Tambora, tanpa merencanakan apapun.

Baca juga: Remaja di Srengseng Malah Acungkan Celurit dan Bawa Kabur Motor Saat Ditagih Utang

"Namun, sudah sudah dini hari dan gelap serta keadaan sepi, timbul niat pelaku AT untuk melakukan kejahatan," kata Faruk.

AT kemudian masuk ke dalam sebuah gang dan menemukan jendela rumah tengah terbuka.

Sementara, HA tetap berada di lokasi mereka berkumpul sebelumya.

"AT masuk ke dalam rumah korban melalui jendela lalu melihat adanya kunci  sepeda motor yang berada di atas kulkas, kemudian pelaku ambil kemudian bergegas keluar melalui jendela rumah," jelas Faruk.

Motor pun segera dibawa oleh AT ke tempat semula ia dan HA berkumpul.

HA diinstruksikan AT untuk membawa motor milik AT, sementara AT membawa pulang motor hasil curian.

Baca juga: Maling di Jakarta Kembalikan Motor Curian kepada Sang Pemilik Disertai Surat Permohonan Maaf

"AT membawa sepeda motor hasil curian menuju daerah wilayah Angke (Tambora, Jakarta Barat) yang rencana akan dijual atau gadai kepada seorang yang dikenal  sebesar Rp 500.000," jelas Faruk.

Hasil penjualan itu kemudian dibagi oleh AT kepada HA.

Mendapati motornya raib, korban bernama Hery melaporkan kejadian ke Mapolsek Tambora.

Berbekal laporan, polisi mencari keberadaan AT dan HA berikut motor curian.

Ternyata, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian melihat AT saat membawa motor curian sehingga dapat menginformasikan ciri-ciri pelaku.

"Kemudian tim berhasil mengamankan AT

yang berprofesi sebagai pedagang yang tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian juga mengamankan pelaku lainnya yakni HA," jelas Faruk.

Kedua pelaku mengakui perbuatan di depan polisi. Kini, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com