JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi delapan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Senin (13/9/2021).
"Per tanggal 13 September 2021, Tim DVI berhasil mengidentifikasi delapan jenazah," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.
Ramadhan mengatakan, satu di antara jenazah yang teridentifikasi tersebut adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Portugal.
"Satu di antaranya merupakan warga negara asing dari Portugal," kata dia.
Baca juga: 2 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Kritis, Keduanya Pakai Alat Bantu Napas
Jenazah WNA asal Portugal tersebut diketahui bernama Ricardo Ricardo Ussumane Embalo.
Adapun ketujuh korban yang teridentifikasi lainnya yaitu:
1. Anton alias Capung bin Idal yang teridentifikasi berdasarkan sidik jari;
2. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng teridentifikasi melalui DNA dan medis;
3. Sarim alias Bapak Bin Harkam diidentifikasi melalui DNA dan medis;
4. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin berdasarkan DNA dan medis;
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.