Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI dan Kasus Berlanjut

Kompas.com - 13/09/2021, 17:33 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, kuasa hukum dari terduga pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya untuk melaporkan terduga korban pelecehan, MS.

MS dinilai telah mencemarkan nama baik terduga pelaku melalui surat terbukanya yang viral di internet.

Di surat terbuka tersebut, MS mengatakan bahwa dirinya telah dirundung dan dilecehkan oleh sejumlah rekan kerja di KPI sejak 2012. Nama dan identitas para terduga pelaku dibuka ke publik.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Bakal Laporkan Balik Korban jika Nama Baiknya Tak Dipulihkan

Sejak saat itu, para terduga pelaku mengaku dirundung oleh pengguna internet. Keluarga mereka juga menerima dampak sosialnya.

“Kami ingin melakukan laporan atas hal-hal yang dialami oleh klien kami, karena telah terjadi kerugian secara imateril pasca rilis dari pelapor perkara 289 KUHP. Dari sana itu klien kami secara cyber, di-bully,” ujar kuasa hukum terduga pelaku EO dan RT, Denny Hariatna.

Laporan ditolak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku bahwa polisi menolak laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum EO dan RT.

Yusri menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku pelecehan masih berlanjut.

Baca juga: Mengawal Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Harus Dapat Keadilan dan Pelaku Dihukum

Menurut Yusri, laporan EO dan RT ditolak karena keduanya masih berproses secara hukum.

 

Untuk itu, pihak kepolisian akan terlebih dahulu menyelesaikan kasus yang tengah berjalan saat ini, yakni dugaan pelecehan dan perundungan.

“Misalnya saya dituduh mencuri, ini lagi diproses polisi tapi tiba-tiba saya enggak terima laporannya. Saya laporkan (balik atas tuduhan) pencemaran nama baik. Boleh enggak? Ini kan belum selesai masalah yang satu,” ujar Yusri, dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Saat KPI dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Disebut Intimidasi Korban, Tiba-tiba Ada Surat Damai

Apabila hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku terbukti tidak melakukan pidana, maka polisi baru bisa menerima laporan seperti yang dilayangkan kuasa hukum terduga pelaku.

“Jadi yang pertama dulu kita selesaikan. Apabila kasusnya berlanjut dan diputuskan bersalah, bagaimana mungkin dia melaporkan pencemaran nama baik, karena sudah bersalah?" jelas Yusri.

(Penulis: Fandi Permana/ Editor: Johnson Simanjuntak)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Tegas! Polisi Tolak Laporan Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com