Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di KPI Mengaku Sudah Siapkan Bukti-bukti

Kompas.com - 13/09/2021, 18:24 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum MS, Mehbob mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti terkait kasus kliennya yang menjadi korban pelecehan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Adapun bukti-bukti tersebut adalah hasil dari serangkaian pemeriksaan yang dijalani MS setelah mendapat perundungan dan pelecehan oleh lima rekan kerjanya.

Hal itu disampaikan Mehbob saat ditemui usai mendampingi MS menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

"Kalau bukti kami jelas, hasil pemeriksaan dari RS Pelni, dari RS Sumber Waras, dan dari fisiolog Taman Sari," kata Mehbob.

Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan: MS Ditelepon Komisioner KPI, Disuruh Teken Surat Damai

Meski MS tidak memiliki bukti saat pelecehan terjadi, Mehbob meyakini hal itu akan terkuak dengan penyelidikan polisi melalui bukti-bukti yang mereka miliki.

"Itu kan kejadian sudah lama tapi dari fakta-fakta hukum, dari rentetan peristiwa itu sudah ada petunjuk. Itu nanti saya kira polisi sudah tahu lah bagaimana untuk membuktikan itu," ucapnya.

Menurut Mehbob, terduga pelaku secara tidak langsung sudah mengakui perbuatan mereka terhadap MS saat menjalani pemeriksaan.

"Tapi secara tidak langsung pada waktu mereka (terduga pelaku) di BAP mereka sudah mengakui sering menyuruh MS beli makanan, bilang SARA segala macam, mereka secara tidak langsung sudah mengakui," ujarnya.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik Korban, tapi Ditolak Polisi

Dia bahkan pernah mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015, di kantor KPI.

MS telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia pada hari ini telah menjalani pemeriksaan untuk kali kedua.

Sementara itu, Denny Hariatna, kuasa hukum terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, yakni EO dan RT sempat mencoba melaporkan balik MS.

Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Jumat (10/9/2021).

Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Dapat Surat Penonaktifan dari KPI

Denny menuturkan pihaknya akan melaporkan balik MS dengan tiga pasal, yakni 310 KUHP, 311 KUHP terkait pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.

Sebab, dalam rilis yang dibuat, MS memuat nama-nama terduga pelaku dengan gamblang. Hal itu membuat kliennya mendapat banyak perundungan di media sosial.

Namun ketika ditanya terkait surat laporan, Denny menyebut pelaporan tersebut belum diterima pihak kepolisian.

Kata Denny, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi dan konsultasi. Dengan kata lain, pihak kepolisian menolak laporan tersebut.

"Kami minta diproses, memang laporan sedang dianalisis masih ada proses tambahan, kami berkoordinasi dengan petugas yang ada disini," ucap Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com