TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tembok yang menutup akses tiga rumah warga di Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, akhirnya dibongkar, Senin (13/9/2021).
Tembok sepanjang kurang lebih 30 meter itu dijebol tepat di bagian depan tiga rumah warga yang tertutup.
Akses yang sebelumnya terhalang kembali terbuka dan bisa dilalui untuk menuju ke rumah.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry menjelaskan, pembongkaran dilakukan setelah pemerintah kota memediasi warga dengan pengembang yang membangun tembok.
Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok karena Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta
Dari situ, akhirnya disepakati bahwa tembok yang berdiri di atas lahan pengembang dilakukan pembongkaran.
"Dari kelurahan, pihak-pihak yang terdampak, dan pengurus lingkungan warga itu sudah ada kesepakatan yang alhamdulillah tembok ini hari ini dibuka," ujar Muksin dalam keterangannya, Senin.
Dengan begitu, kata Muksin, lahan kosong milik pengembang yang sebelum dibangun tembok sudah bisa digunakan kembali sebagai akses jalan menuju tiga rumah warga.
"Tembok ini, hari ini dibuka. Warga tetap mendapatkan akses jalannya. Bisa untuk jalan mobil malah," kata Muksin.
"Dan sampai saat ini sudah tidak ada permasalahan antara warga dengan pengembang rumah yang sedang dibangun," pungkasnya.
Duduk perkara
Akses menuju tiga rumah warga sebelumnya ditutup tembok oleh pihak yang disebut pengembang.
Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok, Lurah: Lahan Milik Pengembang
Tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu mulai dibangun 3 September 2021, karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.
Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.
Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.
"Waktu itu kan belum dipagar. Nah, kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya, sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo, Selasa lalu.