TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang, Kota Tangerang, Nurhali, masuk daftar 10 pejabat terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhali masuk dalam daftar tersebut berdasarkan LHKPN yang ia setor ke KPK pada 17 Februari 2021.
Dia berada di urutan ketujuh dalam daftar tersebut dengan total harta kekayaan bersih sebesar Rp 1.601.972.500.000.
Baca juga: Jika Tak Bayar Commitment Fee Formula E, Pemprov Jakarta Bisa Digugat Arbitrase
Nurhali mengaku, dari total kekayaan yang dimiliki, harta senilai Rp 1,6 triliun di antaranya berbentuk tanah waris milik istrinya.
Adapun tanah waris seluas 80.000 meter persegi alias 8 hektare itu terletak di Jakarta.
"Itu (kekayaan bernilai Rp 1,6 triliun) harta yang tidak bergerak, berupa tanah. Bukan punya saya, punya istri saya (lokasi tanah) di Jakarta. Kan harus dilaporkan punya istri juga, ya dilaporkan semua," paparnya saat ditemui di SMKN 5 Tangerang, Senin (13/9/2021).
"Itu tanah kosong," sambung dia.
Nurhali mengaku, istrinya mendapatkan tanah seluas 80.000 meter persegi itu dari orangtuanya.
Mertua Nurhali, lanjut dia, telah meninggal dan mewariskan tanah di Jakarta tersebut ke istrinya.
Adapun istri Nurhali sudah tidak memiliki saudara lainnya.
"Kan itu sifatnya waris, ahli waris yang lain enggak ada. Cuma tinggal istri saya saja," sebutnya.
Pria kelahiran 1963 itu menyatakan, orangtua istrinya dulu merupakan pedagang yang memang memiliki banyak tanah.
Nurhali mengaku, sebagai penyelenggara negara alias ASN, dirinya wajib melaporkan harta benda atau kekayaan yang dimiliki.
Pelaporan harta kekayaan itu dilakukan berdasarkan instruksi KPK.
Baca juga: Ada Kepala Sekolah dan Wakil Camat dalam Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK
"Dilaporkan berdasarkan apa yang ada dan dimiliki. Kemudian harta itu ada harta bergerak, ada yang tidak bergerak," papar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.