Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Camat Setiabudi Masuk Daftar Pejabat Terkaya gara-gara Angka Nol Berlebih di LHKPN

Kompas.com - 14/09/2021, 06:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Oslannd masuk daftar 10 pejabat terkaya versi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jan Hider berada di urutan ke-10 dalam daftar tersebut.

Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 20 Maret 2021, Jan Hider memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp 958,6 miliar (Rp 958.604.000.000).

Baca juga: Tanah dan Bangunan di Depok Rp 958 Miliar dalam LHKPN, Wakil Camat Setiabudi: 0-nya Kelebihan Tiga

Sumber kekayaan mayoritas berasal dari tanah dan bangunan. Berikut rincian harta kekayaan Jan Hider yang dilaporkan dalam LHKPN:

  1. Tanah dan bangunan: Rp 958.178.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 286 meter persegi/400 meter persegi di Depok, hasil sendiri, Rp 1.550.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 356 meter persegi/200 meter persegi di Depok, hasil sendiri, Rp 956.628.000.000
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp 480.500.000
    • Mobil Hyundai Minibus tahun 2012, hibah dengan akta, Rp 58.500.000
    • Mobil Toyota NAV1 tahun 2013, hasil sendiri, Rp 194.000.000
    • Mobil Toyota Agya tahun 2014, hasil sendiri, Rp 60.000.000
    • Motor Benelli BS 200 MB M/T tahun 2018, hasil sendiri, Rp 22.000.000
    • Mobil Suzuki Baleno tahun 2018, hasil sendiri, Rp 146.000.000
  3. Harta bergerak lainnya: Rp 25.500.000
  4. Kas dan setara kas: Rp 20.000.000

Total harta kekayaan bruto: Rp 958.704.000.000

Utang: Rp 100.000.000

Total harta kekayaan bersih: Rp 958.604.000.000

Salah input angka, nolnya berlebih

Jan Hider membantah memiliki harta sebanyak itu. Ia baru menyadari harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN-nya Rp 958,6 miliar dari pemberitaan media.

“Saya enggak tahu (kenapa bisa salah). Saya tahu (salah) pas ada berita. Perasaan saya mungkin saja human error (saat masukkan data) lewat komputer,” ujar Jan Hider saat ditemui di kantornya, Senin (13/9/2021).

Jan Hider menyebutkan, ada kesalahan ketik dalam nilai tanah seluas 356 meter persegi dengan bangunan seluas 200 meter persegi di LHKPN. Jumlah nol dalam nilai itu kelebihan tiga kali.

Baca juga: Wakil Camat Setiabudi Bantah Punya Harta Rp 958,6 M, Duga Salah Isi LHKPN

Di LHKPN, nilai tanah dan bangunan tersebut tertulis Rp 956,6 miliar (Rp 956.628.000.000), padahal seharusnya Rp 956,6 juta (Rp 956.628.000).

Nilai tanah dan bangunan miliknya itu, kata dia, tak masuk akal.

Jan Hider mencoba menghitung nilai jual obyek pajak (NJOP) dengan hitungan nilai Rp 956.628.000.000 dibagi luas tanah yang dimilikinya, yaitu 356 meter persegi.

Jan Hider menunjukkan hasil perhitungan nilai tanah per meter versi LKHPN, yakni Rp 2.692.775.280.

“Ya enggak logislah. Gimana logisnya? Kan sudah saya hitung, (hasilnya) persis Rp 2,6 miliar (per meter). Itu luasnya 356 meter. Itu masuk kampung lokasinya. Laporan LHKPN Rp 956.628.000.000-nya itu ketambahan nolnya tiga,” ujar Jan Hider.

Baca juga: Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Akui Punya Harta Rp 1,6 Triliun: Warisan Mertua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com