JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Oslannd masuk daftar 10 pejabat terkaya versi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jan Hider berada di urutan ke-10 dalam daftar tersebut.
Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 20 Maret 2021, Jan Hider memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp 958,6 miliar (Rp 958.604.000.000).
Baca juga: Tanah dan Bangunan di Depok Rp 958 Miliar dalam LHKPN, Wakil Camat Setiabudi: 0-nya Kelebihan Tiga
Sumber kekayaan mayoritas berasal dari tanah dan bangunan. Berikut rincian harta kekayaan Jan Hider yang dilaporkan dalam LHKPN:
Total harta kekayaan bruto: Rp 958.704.000.000
Utang: Rp 100.000.000
Total harta kekayaan bersih: Rp 958.604.000.000
Jan Hider membantah memiliki harta sebanyak itu. Ia baru menyadari harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN-nya Rp 958,6 miliar dari pemberitaan media.
“Saya enggak tahu (kenapa bisa salah). Saya tahu (salah) pas ada berita. Perasaan saya mungkin saja human error (saat masukkan data) lewat komputer,” ujar Jan Hider saat ditemui di kantornya, Senin (13/9/2021).
Jan Hider menyebutkan, ada kesalahan ketik dalam nilai tanah seluas 356 meter persegi dengan bangunan seluas 200 meter persegi di LHKPN. Jumlah nol dalam nilai itu kelebihan tiga kali.
Baca juga: Wakil Camat Setiabudi Bantah Punya Harta Rp 958,6 M, Duga Salah Isi LHKPN
Di LHKPN, nilai tanah dan bangunan tersebut tertulis Rp 956,6 miliar (Rp 956.628.000.000), padahal seharusnya Rp 956,6 juta (Rp 956.628.000).
Nilai tanah dan bangunan miliknya itu, kata dia, tak masuk akal.
Jan Hider mencoba menghitung nilai jual obyek pajak (NJOP) dengan hitungan nilai Rp 956.628.000.000 dibagi luas tanah yang dimilikinya, yaitu 356 meter persegi.
Jan Hider menunjukkan hasil perhitungan nilai tanah per meter versi LKHPN, yakni Rp 2.692.775.280.
“Ya enggak logislah. Gimana logisnya? Kan sudah saya hitung, (hasilnya) persis Rp 2,6 miliar (per meter). Itu luasnya 356 meter. Itu masuk kampung lokasinya. Laporan LHKPN Rp 956.628.000.000-nya itu ketambahan nolnya tiga,” ujar Jan Hider.
Baca juga: Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Akui Punya Harta Rp 1,6 Triliun: Warisan Mertua