Jan Hider pun membandingkannya dengan nilai pajak tanah dan bangunan di kawasan Sudirman.
“Di Sudirman depan ini Rp 100 juta per meter, NJOP-nya. Kan enggak masuk akal itu (harga tanah di Depok Rp 2,6 miliar per meter). Rp 956 miliar kan enggak masuk akal,” kata Jan Hider.
Atas kesalahan angka dalam LHKPN miliknya, Jan Hider telah mendatangi kantor KPK pada Rabu (8/9/2021). Ia merasa harus memberikan klarifikasi soal laporan harta kekayaannya itu.
“Saya sudah datang ke KPK, cuma suruh email aja karena masih pandemi. Kan saya harus klarifikasi kesalahannya,” ujar Jan Hider.
“Seandainya saya salah ketik, kan harus diklarifikasi dong,” imbuhnya.
Selain itu, karena ramainya pemberitaan soal dia masuk daftar pejabat terkaya dengan total kekayaan Rp 958,6 miliar, Jan Hider dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
“Iya saya dipanggil (BKD), di-BAP saya. Jam 08.00 WIB berita (soal laporan kekayaan) itu, jam 10.00 saya dipanggil BKD. Ya saya datang,” kata Jan Hider.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.