Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Mulai Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Kompas.com - 14/09/2021, 07:32 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih terus menyelidiki kasus pelecehan seksual yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Selain memeriksa unsur pidana, polisi juga kini mulai menyelidiki adanya dugaan pengabaian saat korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Gambir.

Pada Senin (13/9/2021) kemarin, MS selaku terduga korban pelecehan seksual kembali mendatangi Mapolres Metro Jakarta Pusat. Itu adalah kali kedua MS diperiksa.

Kuasa hukum MS, Mehbob, mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini berkaitan dengan laporan MS yang tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Gambir.

"Ini masalah internal mereka, masalah pelaporan di Polsek Gambir," kata Mehbob.

Baca juga: Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan yang Tidak Ditindaklanjuti Polsek Gambir

Mehbob mengatakan, kliennya memang pernah mencoba melaporkan pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh rekan kerjanya ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020.

Namun, kedua laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh polisi yang bertugas.

Polres Jakpus melalui divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menggali mengenai masalah tersebut.

"Jadi MS tahun 2019 dan 2020 yang melapor ke Polsek Gambir, ditanya apa yang terjadi sehingga polsek tidak menindaklanjuti," ujar Mehbob.

Baca juga: Saat Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI dan Kasus Berlanjut

Mehbob menjelaskan, pada 2019, MS mencoba membuat laporan ke Polsek Gambir.

Namun, pihak kepolisian pada saat itu menyarankan MS untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengadu ke atasan.

MS pun saat itu telah mengikuti saran dari polisi dengan mengadukan perundungan dan pelecehan seksual ke atasannya.

Namun, laporan itu hanya berujung pada MS dipindahkan ruangan. Sementara itu, para pegawai KPI yang telah dilaporkan melakukan perundungan dan pelecehan sama sekali tidak diberi sanksi

"Mestinya KPI dengan adanya laporan seperti itu, di samping memindahkan ruangan, minimal terlapor diberikan peringatan atau apa," tutur Mehbob.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di KPI Mengaku Sudah Siapkan Bukti-bukti

Kemudian, karena masih mengalami perundungan, pada 2020, MS kembali membuat laporan ke Polsek Gambir.

Namun, saat itu laporannya kembali ditolak. MS diarahkan untuk melapor ke Polres Jakarta Pusat.

"Polsek Gambir mengarahkan agar MS ke polres karena ini masalah PPA yang ada (penanganannya) hanya di polres. Karena MS tidak tahu hukum, teknis, akhirnya dia pulang. Sebetulnya dari polsek sudah kasih arahan," ujar Mehbob.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesherianto membenarkan bahwa pihaknya melibatkan tim internal dari Propam dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual di KPI.

Baca juga: Polisi Libatkan Propam Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI

Divisi Propam Polres Jakpus hingga Propam Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengusut dugaan adanya pembiaran terhadap laporan korban.

"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakarta Pusat, juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya," kata Setyo saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Setyo menegaskan, keterlibatan Propam ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian sangat berkomitmen untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang.

Polisi selidiki unsur pidana

Sembari penyelidikan internal oleh Propam berjalan, Setyo pun memastikan, penyelidikan terkait unsur pidana dalam kasus ini terus berjalan.

Polres Jakarta Pusat telah menggali keterangan korban terkait kronologi dan detail pelecehan seksual yang dialami.

Tak lama berselang, polisi memeriksa kelima pegawai KPI terduga pelaku pelecehan seksual, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.

Kelima orang itu dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada MS pada 2015 di ruang kerja kantor KPI. Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik Korban, tapi Ditolak Polisi

Selanjutnya, polisi juga telah mengajukan pemeriksaan visum et repertum dan visum psikiatrikum terhadap korban ke RS Polri Kramatjati.

Polisi juga akan mendatangkan saksi ahli pidana dalam menangani kasus ini.

"Kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini," ujar Setyo.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Mengawal Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Harus Dapat Keadilan dan Pelaku Dihukum

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.

Setelah berita ini viral, KPI bergerak melakukan penyelidikan internal. Delapan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual dinonaktifkan untuk memudahkan proses investigasi.

MS juga langsung membuat laporan ulang ke Polres Jakpus dan melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com