Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Tutup Lapak

Kompas.com - 14/09/2021, 08:13 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pedagang di Pasar Senen yang ketahuan menjual daging anjing sudah mendapatkan sanksi administrasi dari Perumda Pasar Jaya.

Pantauan Kompas TV pada Senin (13/9/2021) kemarin, dua lapak yang sebelumnya kedapatan menjual daging anjing terpantau kosong.

Kedua lapak itu berada di lapak 382 dan 357 di Blok 3 Pasar Senen, berdekatan dengan pedagang yang menjual daging babi.

Baca juga: Pasar Jaya Beri Sanksi Administrasi Penjual Daging Anjing di Pasar Senen

Pedagang di dua lapak itu sebenarnya hanya dijatuhi sanksi administrasi, bukan penutupan lapak. Namun, keduanya belum kembali berjualan pasca-dijatuhi sanksi administrasi.

Perumda Pasar Jaya kini memasang spanduk imbauan kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual daging anjing.

"Apabila ada yang menjual daging anjing akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," demikian bunyi imbauan yang tertempel di sejumlah sudut tembok Pasar Senen.

Praktik jual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, viral di media sosial setelah diunggah oleh Animal Defenders Indonesia.

Baca juga: Animal Defenders: Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Gaungkan Dagangannya Obat Covid-19

Video yang diunggah ke akun Instagram @animaldefendersindo ini menunjukkan lapak yang menjual daging anjing.

Penjual daging anjing mengaku dapat menjual setidaknya empat ekor anjing dalam sehari. Usaha daging anjing di Pasar Senen ini sudah beroperasi lebih dari enam tahun.

Manajer Pemasaran Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, Pasar Jaya sudah memberikan sanksi bagi penjual daging anjing yang beroperasi di Pasar Senen.

"Kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi," kata Gatra dalam siaran pers video, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta, Bioskop Diizinkan Buka

Gatra berujar, pedagang daging anjing tersebut diberikan sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Apabila pedagang tersebut kembali mengedarkan daging anjing, Gatra menyebutkan akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan secara permanen.

Menurut Gatra, yang dilakukan pedagang daging anjing tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya. Sebab, daging anjing termasuk komoditi yang tidak boleh diperjualbelikan di dalam pasar milik Perumda Pasar Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com