Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Tutup Lapak

Kompas.com - 14/09/2021, 08:13 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pedagang di Pasar Senen yang ketahuan menjual daging anjing sudah mendapatkan sanksi administrasi dari Perumda Pasar Jaya.

Pantauan Kompas TV pada Senin (13/9/2021) kemarin, dua lapak yang sebelumnya kedapatan menjual daging anjing terpantau kosong.

Kedua lapak itu berada di lapak 382 dan 357 di Blok 3 Pasar Senen, berdekatan dengan pedagang yang menjual daging babi.

Baca juga: Pasar Jaya Beri Sanksi Administrasi Penjual Daging Anjing di Pasar Senen

Pedagang di dua lapak itu sebenarnya hanya dijatuhi sanksi administrasi, bukan penutupan lapak. Namun, keduanya belum kembali berjualan pasca-dijatuhi sanksi administrasi.

Perumda Pasar Jaya kini memasang spanduk imbauan kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual daging anjing.

"Apabila ada yang menjual daging anjing akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," demikian bunyi imbauan yang tertempel di sejumlah sudut tembok Pasar Senen.

Praktik jual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, viral di media sosial setelah diunggah oleh Animal Defenders Indonesia.

Baca juga: Animal Defenders: Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Gaungkan Dagangannya Obat Covid-19

Video yang diunggah ke akun Instagram @animaldefendersindo ini menunjukkan lapak yang menjual daging anjing.

Penjual daging anjing mengaku dapat menjual setidaknya empat ekor anjing dalam sehari. Usaha daging anjing di Pasar Senen ini sudah beroperasi lebih dari enam tahun.

Manajer Pemasaran Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, Pasar Jaya sudah memberikan sanksi bagi penjual daging anjing yang beroperasi di Pasar Senen.

"Kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi," kata Gatra dalam siaran pers video, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta, Bioskop Diizinkan Buka

Gatra berujar, pedagang daging anjing tersebut diberikan sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Apabila pedagang tersebut kembali mengedarkan daging anjing, Gatra menyebutkan akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan secara permanen.

Menurut Gatra, yang dilakukan pedagang daging anjing tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya. Sebab, daging anjing termasuk komoditi yang tidak boleh diperjualbelikan di dalam pasar milik Perumda Pasar Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com