JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Saputro, seorang sopir bus yang diperas dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akhirnya buka suara.
Adapun kasus pemerasan tersebut pertama kali dibongkar oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.
Dia melaporkan kasus itu kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Baca juga: Petugas Dishub DKI Kembalikan Uang Rp 500.000 ke Sopir Bus yang Diperasnya
Dishub DKI kemudian memeriksa kedua petugasnya. Hasilnya, kedua orang itu dinyatakan terbukti memeras sopir.
Mereka dikenai sanksi pemotongan tunjangan dan penundaan kenaikan pangkat, tetapi Tigor menilai sanksi yang dijatuhkan Dishub DKI sangat ringan.
Dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (13/9/2021), Eko menceritakan pengalamannya saat diperas oleh oknum petugas tersebut.
Kala itu, Eko hendak mengantar warga yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19.
Kompas.com merangkum pengakuan Eko sebagai berikut:
Eko bercerita bahwa pada Selasa pagi pekan lalu, dia mengantar warga Kampung Penas di Jakarta Timur ke sentra vaksinasi di Sheraton Media Hotel, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Saat itu kami jalan menuju Hotel Sheraton dari Penas, tiba-tiba di depan ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat) disetop oleh petugas Dishub, ada dua orang," kata Eko.
Dia kemudian menjelaskan kepada dua petugas itu bahwa tujuannya adalah mengantar warga untuk mengikuti vaksinasi.
Setelah memberikan daftar penumpang yang akan divaksinasi, Eko diminta menyerahkan surat-surat kendaraannya.
Baca juga: Cerita Sopir Bus Diperas dan Diintimidasi Petugas Dishub DKI Jakarta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.