Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok Penutup Akses ke Rumah Warga Serua Ciputat Akhirnya Dibongkar Setelah Diketahui Tak Berizin

Kompas.com - 14/09/2021, 09:52 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Tembok yang menutup akses ke tiga rumah warga di Jalan Pelikan, RT 006/RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, akhirnya dibongkar, Senin (13/9/2021).

Pembongkaran dilakukan setelah tembok yang dibangun tepat di depan rumah warga itu ramai diberitakan media.

Pihak pengembang yang sebelumnya berkeras membuat pembatas tembok untuk lahan miliknya, akhirnya bersedia membuka akses jalan bagi tiga rumah warga yang terdampak pembangunan tembok pembatas itu.

Baca juga: Tembok yang Tutup Akses Tiga Rumah Warga Serua Ciputat Akhirnya Dibongkar

Dalam dokumentasi resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tembok sepanjang kurang lebih 30 meter itu dijebol tepat di bagian depan tiga rumah warga yang tertutup aksesnya.

Pengembang minta warga bayar sejumlah uang

Awalnya, tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu dibangun karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.

Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku dia didatangi seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut. Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.

"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo saat diwawancarai, Selasa (7/9/2021).

Tarmo tak sanggup membayar uang yang diminta. Akhirnya, tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.

"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.

"Ya sudah, saya merasa enggak punya kemampuan ke situ kan, saya pilih diam. Tiba-tiba ini hari Jumat kemarin ada tembok (dibangun)," sambungnya.

Tarmo heran dengan pembangunan tembok tersebut. Sebab, sepengetahuan Tarmo, status tanah di depan rumahnya yang jadi lokasi berdirinya tembok itu diperuntukkan untuk jalan umum warga.

Akses rumah warga di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan ditutup tembok setinggi dua meter, Selasa (7/9/2021).KOMPAS.com/ Tria Sutrisna Akses rumah warga di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan ditutup tembok setinggi dua meter, Selasa (7/9/2021).

"Jadi di AJB (akta jual beli) itu, depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan," tutur Tarmo.

Tak hanya Tarmo, warga lainnya bernama Pujiono (51) juga dimintai uang oleh pengembang tersebut.

Baca juga: Jalan Setapak ke Rumah Warga Serua Dibangun Setelah Video tentang Akses Ditutup Tembok Viral

Namun, Pujiono juga tidak sanggup membayar uang yang diminta karena terlalu mahal.

"Sama, saya juga ditawari, cuma uang dari mana. Penghasilan sehari-hari juga habis buat dapur," ujar Pujiono.

Tak berizin

Kasus penutupan akses ke rumah warga itu jadi berita media. Satpol PP Tangerang Selatan kemudian mendatangi lokasi pembangunan tembok tersebut dan menanyakan dokumen izin menidirikan bangunan (IMB).

"Kami Satpol PP Tangerang Selatan mendapatkan informasi dari warga, dan kami kirim tim penyelidik untuk mengecek lokasi bangunan tersebut," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry dalam keterangannya pada Kamis pekan lalu.

Dari situ, petugas mendapatkan keterangan dari perwakilan pihak pengembang yang berada di lokasi bahwa dokumen perizinan sedang diproses. Tak langsung percaya, Satpol PP Tangerang Selatan lalu memeriksa IMB yang disebut sedang berproses itu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hasilnya, petugas tidak menemukan permohonan perizinan untuk pembangunan tembok dan sejumlah rumah di kawasan tersebut.

"Kami melakukan pengecekan ke DPMPTSP, bahwa lokasi tersebut belum mengajukan IMB atau IMB-nya belum ada," ucap Muksin.

Menurut Muksin, pihaknya dapat menghentikan proses pembangunan dan penyegelan lokasi, jika pihak pengembang tidak dapat menunjukan dokumen perizinan.

Kini, bagian tembok yang menutup tiga rumah warga Serua itu telah dibongkar dan akses keluar masuk warga tersedia.

Muksin mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah pemerintah kota memediasi warga dengan pengembang yang membangun tembok.

Akhirnya disepakati bahwa pihak pengembang akan berbagi akses jalan dengan tiga rumah warga. Tembok tersebut akhirnya dibongkar.

"Dari kelurahan, pihak-pihak yang terdampak, dan pengurus lingkungan warga itu sudah ada kesepakatan yang alhamdulillah tembok ini hari ini dibuka," ujar Muksin dalam keterangannya, Senin.

Dengan begitu, kata Muksin, lahan kosong milik pengembang yang sebelum ditembok sudah bisa digunakan kembali sebagai akses jalan menuju tiga rumah warga.

Warga dan  pengembang juga sepakat untuk tidak membahas lagi masalah uang sebesar Rp 25 juta yang sempat diminta pengembang ke warga jika tidak mau akses ke rumah mereka ditutup.

"Tembok ini, hari ini dibuka. Warga tetap mendapatkan akses jalannya. Bisa untuk jalan mobil malah," kata Muksin.

Akses menuju rumah warga di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan setelah ditutup tembok setinggi dua meter, Rabu (8/9/2021).KOMPAS.com/ Tria Sutrisna Akses menuju rumah warga di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan setelah ditutup tembok setinggi dua meter, Rabu (8/9/2021).

"Dan sampai saat ini sudah tidak ada permasalahan antara warga dengan pengembang rumah yang sedang dibangun," sambungnya.

Soal IMB, kata Muksin, pengembang sudah berjanji akan segera menyelesaikan dokumen perizinan tersebut. Satpol PP Tangerang Selatan masih pikir-pikir untuk melakukan penyegelan di area pembangunan rumah dan tembok itu.

"IMB-nya sedang diproses. Karena sudah berjalan. Saat ini kami fokus bagaimana tembok yang menutupi rumah warga itu dibongkar. Soal penyegelan kami akan melihat lebih lanjut," ujar Muksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com