Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet Hadir Langsung di PN Depok

Kompas.com - 14/09/2021, 12:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Terdakwa kasus rekayasa isu babi ngepet di Depok Adam Ibrahim diminta hadir langsung ke Pengadilan Negeri Depok untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (14/9/2021).

Permintaan itu dilayangkan langsung oleh Hakim Ketua Iqbal Hutabarat ketika persidangan beragendakan pembacaan dakwaan itu hendak dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.

"Hadirkan (terdakwa) ke sini," kata Iqbal kepada jaksa penuntut umum di Ruang Sidang 1 Cakra Pengadilan Negeri Depok, Selasa siang.

Terdakwa Adam mulanya dijadwalkan mengikuti sidang secara daring/online dari tempatnya mendekam saat ini di Polsek Sawangan.

Baca juga: Tembok Penutup Akses ke Rumah Warga Serua Ciputat Akhirnya Dibongkar Setelah Diketahui Tak Berizin

Pantauan Kompas.com, dimulainya sidang perdana ini sempat tertunda beberapa menit karena Adam tak kunjung muncul di layar.

Iqbal kemudian meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan AI ke sidang. Tak lama kemudian, Adam muncul di layar.

Jaksa penuntut umum Putri Dwi Astrini lalu menginformasikan hal itu kepada Iqbal.

"Mohon izin, Yang Mulia, terdakwa sudah hadir di Zoom," kata Putri, menanyakan apakah sidang akan dilangsungkan secara daring atau tetap akan menunggu kehadiran AI di Pengadilan.

"Iya hadirkan saja ke sini, asal sesuai protokol kesehatan," jawab Iqbal.

Baca juga: Pengakuan Sopir yang Diperas Petugas Dishub DKI, Uang Dikembalikan lalu Diteror agar Cabut Laporan

Namun, karena permintaan mendadak ini, jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan Adam karena kepolisian disebut sedang kekurangan personel.

Menghadirkan Adam ke Pengadilan Negeri Depok disebut butuh waktu hingga 3 jam.

Iqbal kemudian melunak dan mengizinkan agar sidang perdana kali ini Adam dapat mengikuti sidang dari jarak jauh.

"Tapi untuk persidangan berikutnya (terdakwa) dihadirkan secara offline," kata Iqbal.

Latar belakang kasus

Kasus rekayasa isu babi ngepet yang dilakukan oleh Adam terjadi pada April 2021 di Bedahan, Sawangan.

Pada 29 April 2021, polisi akhirnya menangkap Adam, yang disebut-sebut merupakan tokoh agama di kalangan setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com