Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Panggil KPI dan Polisi Usut Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan

Kompas.com - 14/09/2021, 13:43 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021) besok.

Pemeriksaan terhadap dua pimpinan institusi tersebut guna menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor KPI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu meminta keterangan pimpinan KPI pada Rabu pukul 09.00 WIB.

Lalu pada pukul 13.00 WIB, Komnas HAM akan menggali keterangan dari Polres Jakpus.

"Jadwalnya KPI dulu pagi, baru siangnya dari kepolisian," kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di KPI Mengaku Sudah Siapkan Bukti-bukti

Kepada komisioner KPI, Komnas HAM bakal menanyakan terkait kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan.

"Kalau dari KPI tentu saja soal kronologi peristiwa versi KPI, respons yang sudah dijalankan oleh KPI, dan langkah kedepannya seperti apa," kata Beka.

Selain itu, Komnas HAM juga akan menggali keterangan Polres Jakpus terkait adanya dugaan pembiaran pada kasus ini.

Komnas HAM akan memastikan apakah benar korban MS pernah mencoba melaporkan pelecehan yang dialami ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020, namun tak ditindaklanjuti.

"Apakah soal dugaan korban melapor kepolisian benar atau tidak, proses yang sudah dijalankan selama ini seperti apa," katanya.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Dapat Surat Penonaktifan dari KPI

Sebelum memanggil KPI dan kepolisian, Komnas HAM sudah lebih dulu mendengarkan keterangan dari korban MS pada Rabu pekan lalu.

Komnas HAM juga sudah menerima sejumlah barang bukti dari kuasa hukum MS.

MS dalam surat terbukanya yang viral mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012.

Lalu pada 2015, ia sempat dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya. Peristiwa itu terjadi di ruang kerja kantor KPI.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasannya di KPI dan Polsek Gambir, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.

KPI telah menonaktifkan delapan pegawai terlapor untuk mempermudah investigasi.

Baca juga: Saat KPI dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Disebut Intimidasi Korban, Tiba-tiba Ada Surat Damai

Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.

Polres Jakpus juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com