JAKARTA, KOMPAS.com - Drama pemerasan sopir bus oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ternyata masih berlanjut.
Meski uang pemerasan senilai Rp 500.000 sudah dikembalikan oleh dua oknum yang melakukan pemerasan, yakni SG dan S, sang sopir hingga kini masih menerima “teror” dari kedua petugas dishub tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan yang pertama kali membuka kasus ini ke media.
Tigor juga yang melaporkan kasus tersebut ke Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berwenang untuk mempidanakan PNS pelaku pungli.
Menurut Tigor, S masih menghubungi sang sopir bernama Eko Saputro dan memintanya untuk mencabut laporan ke Saber Pungli.
Baca juga: Petugas Dishub DKI Kembalikan Uang Rp 500.000 ke Sopir Bus yang Diperasnya
Eko juga diminta datang ke kantor Dishub untuk memberi keterangan.
Tigor menilai hal yang dilakukan petugas Dishub kepada Eko sebagai bentuk teror.
“Pihak Dinas Perhubungan jangan lagi melakukan tekanan-tekanan ke sopir untuk mencabutlah, saya kok yang lapor. Kalau memang butuh Pak Eko, hubungi saya,” ujar Tigor dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Eko juga hadir dalam konferensi pers tersebut.
Pada kesempatan itu, sang sopir menjelaskan kronologi ketika pemerasan terjadi.
Eko bercerita bahwa pada Selasa pagi pekan lalu, dia mengantar warga Kampung Penas di Jakarta Timur ke sentra vaksinasi di Sheraton Media Hotel, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Saat itu kami jalan menuju Hotel Sheraton dari Penas, tiba-tiba di depan ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat) disetop oleh petugas Dishub, ada dua orang," kata Eko.
Baca juga: Dua Petugas Dishub Pemeras Sopir Bus Tak Dipecat, Ini Komentar Wagub DKI
Dia kemudian menjelaskan kepada dua petugas itu bahwa tujuannya adalah mengantar warga untuk mengikuti vaksinasi.
Setelah memberikan daftar penumpang yang akan divaksinasi, Eko diminta menyerahkan surat-surat kendaraannya.