JAKARTA, KOMPAS.com - Drama pemerasan sopir bus oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ternyata masih berlanjut.
Meski uang pemerasan senilai Rp 500.000 sudah dikembalikan oleh dua oknum yang melakukan pemerasan, yakni SG dan S, sang sopir hingga kini masih menerima “teror” dari kedua petugas dishub tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan yang pertama kali membuka kasus ini ke media.
Tigor juga yang melaporkan kasus tersebut ke Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berwenang untuk mempidanakan PNS pelaku pungli.
Menurut Tigor, S masih menghubungi sang sopir bernama Eko Saputro dan memintanya untuk mencabut laporan ke Saber Pungli.
Baca juga: Petugas Dishub DKI Kembalikan Uang Rp 500.000 ke Sopir Bus yang Diperasnya
Eko juga diminta datang ke kantor Dishub untuk memberi keterangan.
Tigor menilai hal yang dilakukan petugas Dishub kepada Eko sebagai bentuk teror.
“Pihak Dinas Perhubungan jangan lagi melakukan tekanan-tekanan ke sopir untuk mencabutlah, saya kok yang lapor. Kalau memang butuh Pak Eko, hubungi saya,” ujar Tigor dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Eko juga hadir dalam konferensi pers tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.