TANGERANG, KOMPAS.com - Harta kekayaan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada tahun 2020 bertambah sekitar Rp 1,5 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Adapun perbandingan tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Arief pada 26 Maret 2021.
Berdasar LHKPN itu, total harta kekayaan politikus Demokrat tersebut mencapai Rp 17.012.938.702 pada 2019.
Baca juga: Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Akui Punya Harta Rp 1,6 Triliun: Warisan Mertua
Sementara tahun 2020, total harta kekayaannya berjumlah Rp 18.539.088.417.
Dengan demikian, ada penambahan dalam harta kekayaan Arief, yakni sebesar Rp 1.526.149.715.
Harta yang dilaporkan oleh Arief pada tahun 2019 dan tahun 2020 mencakup enam jenis kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta harta bergerak lainnya.
Kemudian, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Dari enam jenis kekayaan itu, ada dua jenis kekayaan yang bertambah pada tahun 2020 jika dibandingkan tahun 2019.
Jenis kekayaan pertama yang bertambah adalah alat transportasi dan mesin. Pada tahun 2019, jenis kekayaan itu berjumlah Rp 796.000.000.
Kemudian, pada tahun 2020, bertambah Rp 73.000.000 sehingga menjadi Rp 869.000.000.
Jenis kekayaan kedua yang bertambah adalah kas dan setara kas. Pada tahun 2019, jenis kekayaan itu berjumlah Rp 5.005.392.702.
Tahun berikutnya, 2020, bertambah Rp 1.453.149.715 sehingga menjadi Rp 6.458.542.417.
Kompas.com berusaha untuk menghubungi Arief melalui pesan singkat dan sambungan telepon untuk meminta tanggapan atas LHKPN tersebut. Namun, hingga saat ini, Arief belum merespons.
Baca juga: Wakil Camat Setiabudi Bantah Punya Harta Rp 958,6 M, Duga Salah Isi LHKPN
Berdasarkan dokumen LHKPN yang diunduh dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian kekayaan Arief:
1. Harta tanah dan bangunan: Rp 9.120.796.000