Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Mati, 3 Kurir Sabu-sabu 258 Kilogram Akan Ajukan Banding

Kompas.com - 14/09/2021, 15:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tiga kurir sabu-sabu seberat 258 kilogram, yaitu Ju, Zu (25), dan Ek (25) disebut akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Senin (13/9/2021). Kuasa hukum mereka, Taty Wahyuni Oesman, menyebutkan bahwa putusan ini terlalu berat.

"Kalau menurut tanggapan kami, selaku kuasa hukum, tuntutan dan putusan ini terlalu berat untuk mereka, karena mereka sebagai kurir," ungkap Taty kepada wartawan, Selasa.

Taty juga mengatakan, dalam perjalanan, ketiga kurir sabu-sabu masih itu tidak menerima upah yang besar. Bahkan, upah itu masih sekadar janji.

Baca juga: 3 Kurir Sabu 258 Kg Divonis Mati Pengadilan Negeri Depok

"Saran kami untuk mereka mengajukan sikap banding," lanjut Taty.

Dalam sidang pembacaan vonis kemarin, ketiga kurir sabu-sabu itu menyatakan pikir-pikir atas vonis mati yang dijatuhi kepada mereka.

Jaksa penuntut umum juga menyatakan sikap yang sama.

Taty menjelaskan mengapa mereka berubah pikiran, dari menyatakan pikir-pikir jadi menyatakan banding.

"Saat putusan masih bingung menyatakan sikap seperti apa, kami pikir-pikir dulu," kata dia.

"Besok kami akan sampaikan kepada mereka untuk menyampaikan sikap banding," ujar Taty.

Latar belakang kasus

Pada Februari 2021, polisi Depok mengamankan sabu-sabu seberat 258 kilogram, hasil penyelidikan lanjutan dari tersangka yang sebelumnya telah ditangkap di Padang, Sumatera Barat.

"Jadi memang transitnya adalah menggunakan jalur lintas darat,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Depok saat itu, AKBP Aldo Ferdian, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ungkap kasus itu di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, pada 9 Februari lalu.

“Kemudian kami kembangkan ke Pekanbaru, itu berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah diamankan. Jadi tersangka menyampaikan bahwa mereka mengambil barang tersebut di Pekanbaru,” tambah Aldo.

Di Pekanbaru, Aldo mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa transaksi sabu-sabu tersebut berlangsung di sebuah area parkir rumah sakit.

“Di Pekanbaru, modus yang digunakan adalah ada perintah dari atasan mereka untuk mengambil di kendaraan mobil. Dan mereka memang transaksinya di parkiran rumah sakit,” ujarnya.

Tak berselang lama, Aldo berujar pihaknya langsung bergegas ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tiga tersangka yaitu Ju, Zu, dan Ek.

“Jadi modusnya pada saat mobil masuk rumah sakit, barang haram tersebut ada di dalam karung, kemudian mereka sudah menyiapkan koper-koper kosong untuk dimasukan ke dalam koper tersebut,” bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com