Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Mati, 3 Kurir Sabu-sabu 258 Kilogram Akan Ajukan Banding

Kompas.com - 14/09/2021, 15:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tiga kurir sabu-sabu seberat 258 kilogram, yaitu Ju, Zu (25), dan Ek (25) disebut akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Senin (13/9/2021). Kuasa hukum mereka, Taty Wahyuni Oesman, menyebutkan bahwa putusan ini terlalu berat.

"Kalau menurut tanggapan kami, selaku kuasa hukum, tuntutan dan putusan ini terlalu berat untuk mereka, karena mereka sebagai kurir," ungkap Taty kepada wartawan, Selasa.

Taty juga mengatakan, dalam perjalanan, ketiga kurir sabu-sabu masih itu tidak menerima upah yang besar. Bahkan, upah itu masih sekadar janji.

Baca juga: 3 Kurir Sabu 258 Kg Divonis Mati Pengadilan Negeri Depok

"Saran kami untuk mereka mengajukan sikap banding," lanjut Taty.

Dalam sidang pembacaan vonis kemarin, ketiga kurir sabu-sabu itu menyatakan pikir-pikir atas vonis mati yang dijatuhi kepada mereka.

Jaksa penuntut umum juga menyatakan sikap yang sama.

Taty menjelaskan mengapa mereka berubah pikiran, dari menyatakan pikir-pikir jadi menyatakan banding.

"Saat putusan masih bingung menyatakan sikap seperti apa, kami pikir-pikir dulu," kata dia.

"Besok kami akan sampaikan kepada mereka untuk menyampaikan sikap banding," ujar Taty.

Latar belakang kasus

Pada Februari 2021, polisi Depok mengamankan sabu-sabu seberat 258 kilogram, hasil penyelidikan lanjutan dari tersangka yang sebelumnya telah ditangkap di Padang, Sumatera Barat.

"Jadi memang transitnya adalah menggunakan jalur lintas darat,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Depok saat itu, AKBP Aldo Ferdian, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ungkap kasus itu di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, pada 9 Februari lalu.

“Kemudian kami kembangkan ke Pekanbaru, itu berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah diamankan. Jadi tersangka menyampaikan bahwa mereka mengambil barang tersebut di Pekanbaru,” tambah Aldo.

Di Pekanbaru, Aldo mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa transaksi sabu-sabu tersebut berlangsung di sebuah area parkir rumah sakit.

“Di Pekanbaru, modus yang digunakan adalah ada perintah dari atasan mereka untuk mengambil di kendaraan mobil. Dan mereka memang transaksinya di parkiran rumah sakit,” ujarnya.

Tak berselang lama, Aldo berujar pihaknya langsung bergegas ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tiga tersangka yaitu Ju, Zu, dan Ek.

“Jadi modusnya pada saat mobil masuk rumah sakit, barang haram tersebut ada di dalam karung, kemudian mereka sudah menyiapkan koper-koper kosong untuk dimasukan ke dalam koper tersebut,” bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com