JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Evi Nilasari (48), meminta negara agar mengusut tuntas penyebab dan kronologi musibah yang turut menewaskan anaknya, Petra Eka Suhendar (25).
Evi juga meminta tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk segera menuntaskan proses identifikasi korban kebakaran.
“Itu (negara) harus diusut juga itu kebakarannya. Ada apaan ya kok bisa itu (kebakar)? Harus pengin cari tahu, gitu. Kok cuma C2 saja, yang lain enggak (kebakar)?” ujar Evi saat ditemui seusai pemakaman Petra di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (14/9/2021) siang.
Evi masih belum mendapatkan kejelasan terkait terkuncinya kamar sel di Blok C2. Di sisi lain, ia mendapatkan informasi terkait adanya kamar sel yang terbuka saat terbakar.
Baca juga: Komnas HAM Desak Pemerintah Beri Kompensasi Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
“Terus denger-denger ada yang bayar juga (kamar penjara). Coba deh pihak Lapas Kelas 1 Tangerang tunjukkan keadilan buat saya, anak saya,” tambah Evi.
Evi juga meminta tim DVI Rumah Sakit Polri agar memberikan kepastian terkait proses identifikasi korban kebakaran lapas lainnya. Ia merasa iba dengan keluarga-keluarga korban lainnya yang belum mendapatkan hasil identifikasi jenazah korban kebakaran.
“Mereka pasti nunggu-nunggu juga. Kasihan juga dari tanggal 8 September. Coba dong ayo buru-buru. Kan seperti bukan kecelakaan yang pesawat yang besar. Ini kan korbannya cuma 40 sekian. Kok cuma segitu lama banget,” tambah Evi.
“Mereka bilang katanya kerjanya 24 jam, tapi kok baru teridentifikasi sekian. Kasihan juga lah. Saya kan juga korban salah satunya. Pasti mereka berduka sama hancurnya seperti saya. Itu aja sih pesennya terkait penyelidikan teridentifikasinya mayat-mayat korban ini,” tambah Evi.
Baca juga: Jahil dan Penuh Kasih Sayang, Sosok Korban Kebakaran Lapas Tangerang di Mata Ibunya
Di sisi lain, Evi berterima kasih kepada tim DVI Rumah Sakit Polri terkait kinerja identifikasi jenazah Petra. Petra berhasil diidentifikasi lewat tes sampel darah pada Senin (13/9/2021) siang.
“Jadi saya berterima kasih tim DVI untuk memperbolehkan saya untuk mengetahui lebih dulu," ujar Evi.
Tim DVI Rumah Sakit Polri mengambil sampel darah dari ayah kandungnya. Kelurga juga telah memberikan sampel sidik jari dan foto tato Petra kepada tim DVI Rumah Sakit Polri.
Diketahui, penyelidikan penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terus berjalan hingga saat ini.
Baca juga: Semua Kamar Sel Terkunci Saat Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang
Ada 7 orang yang diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
"Kita dijadwalkan hari ini ada tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi (terkait kebakaran Lapas Tangerang)," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Yusri menjelaskan, ketujuh orang saksi itu, yakni Kalapas Tangerang, Victor Teguh Prihartono, kepala bidang administrasi, kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), kepala sub bagian hukum, kasi keamanan dan kasi perawatan.
"Ini lima yang masih kami tunggu. Masih ada waktu kami harapkan kehadiran kelima lagi karena jadwal tujuh orang (yang diperiksa)," ucap Yusri.
Yusri mengatakan, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 25 orang saksi pada pekan lalu.
Adapun pemeriksaan terhadap ketujuh orang sebagai saksi ini untuk mengetahui adanya unsur kelalaian terkait insiden tersebut.
"Sama terkait Pasal 187 dan 188 KUHP juncto 359 KUHP untuk lihat apakah ada kelalaian pada saat terjadinya kebakaran tersebut," kata Yusri.
Polisi juga membutuhkan keterangan ahli dalam menyelidiki penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
"Masih dalam pendalaman. Kami masih butuhkan keterangan lain dan saksi-saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa.
Yusri mengatakan, penyidik berencana melakukan gelar perkara kasus kebakaran setelah pemeriksaan saksi rampung.
Gelar perkara yang akan dilakukan juga untuk menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran itu.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih bekerjasama dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dalam pemeriksaan barang bukti yang didapat dari Lapas Tangerang.
"Teman-teman Labfor masih bekerja di laboratoris kemudian teman-teman penyidik dari Krimum Polda Metro Jaya masih pendalaman bukti," ucap Yusri.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.
Namun, hingga Senin kemarin, total korban meninggal dunia menjadi 48 napi. Sebanyak enam napi meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.