TANGSEL, KOMPAS.com - Rumah Karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong disegel Satpol PP Tangerang Selatan, Banten, Selasa (14/9/2021). Tempat karaoke itu digerebek jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu.
Jajaran Satpol PP Tangerang Selatan masuk ke lantai 2 Hotel Venesia BSD di mana lokasi tempat hiburan karaoke dan spa berada. Di lokasi tersebut, petugas memasang tali segel di lobby tempat karaoke dan spa. Stiker berwarna oranye bertuliskan "ditutup sementara" juga dipasang di dinding bangunan.
"Untuk pelanggaran ini saya mendapatkan perintah, tugas koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penyegelan tempat ini," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Sapta Mulyana, di lokasi, Selasa.
Baca juga: Satpol PP Tangsel Kesulitan Pantau Pelanggaran Rumah Karaoke Venesia yang Digerebek Polda Metro
Menurut Sapta, penutupan sementara tempat itu akan dilakukan sampai ada aturan baru pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang memperboleh tempat hiburan beroperasi pada masa pandemi Covid-19.
Saat ini, lanjut Sapta, tempat hiburan seperti karaoke dan spa masih belum diizinkan beroperasi pada masa PPKM Level 3 demi menekan penularan Covid-19.
"Atas info dan temuan dari jajaran samping, hari ini kami dilakukan penyegelan untuk sementara waktu. Sampai ada putusan selanjutnya, sampai ada izin, tindak lanjut berikutnya baru nanti aktivitasnya boleh berjalan lagi," ungkap Sapta.
Rumah Karaoke Venesia BSD kedapatan beroperasi diam-diam oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu lalu. Video razia dan penyegelan tempat hiburan itu diunggah di akun resmi Instagram Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, @Narkoba_metro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.