JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkait pembukaan bioskop di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Utamanya (sedang) menunggu SE Kemenparekraf," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Selasa (14/9/2021).
Gumilar mengatakan, dalam SE Kemenparekraf nantinya akan diberikan daftar usaha bioskop yang boleh menggelar uji coba selama PPKM level 3 berlangsung.
Baca juga: Syarat Masuk Bioskop di Jakarta Selama PPKM Level 3
Gumilar menyebutkan, kemungkinan bioskop di DKI Jakarta sudah bisa melakukan uji coba pembukaan operasional.
Pasalnya saat ini bioskop di DKI Jakarta sudah dilengkapi oleh integrasi aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi begitu SE dari Kemenparekraf sudah keluar, untuk bioskop Jakarta sudah bisa beroperasi," ujar dia.
Baca juga: Nonton di Bioskop, Kini Pengunjung Harus Skrining dengan PeduliLindungi
Sebagai informasi, pemerintah mengizinkan uji coba pembukaan bioskop untuk wilayah PPKM level 3 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021.
Dalam Inmendagri tersebut, terdapat enam ketentuan yang harus dipenuhi apabila bioskop hendak beroperasi sebagai berikut:
1. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai;
2. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang dibolehkan;
3. Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk;
4 Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop;
5. Mengikut protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan;
6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.