Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Karaoke Venesia Disegel sampai Pemerintah Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi

Kompas.com - 14/09/2021, 17:38 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satpol PP Tangerang Selatan menyegel rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong sampai pemerintah mengizinkan tempat hiburan beroperasi pada masa pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, tempat hiburan itu kedapatan beroperasi diam-diam saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan digerebek oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/9/2021) dini hari.

Video razia dan penyegelan diunggah melalui akun resmi Instagram milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, @Narkoba_metro.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditresnarkoba PMJ (@narkoba_metro)

Baca juga: Langgar PPKM, Tempat Karaoke dan Restoran Disegel Polisi, Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

"Hari ini kami dilakukan penyegelan untuk sementara waktu. Sampai ada putusan selanjutnya, sampai ada izin, tindak lanjut berikutnya baru nanti aktivitasnya boleh berjalan lagi," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undang Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana, Selasa (14/9/2021).

Sapta mengungkapkan, penutupan rumah karaoke tersebut bukan sebatas sandiwara petugas dan selanjutnya membiarkan tempat hiburan itu beroperasi kembali.

Dia menegaskan bahwa langkah penyegelan dilakukan untuk memastikan rumah karaoke Venesia tidak akan beroperasi sementara waktu dan mempermudah pengawasan.

Baca juga: Satpol PP Tangsel Kesulitan Pantau Pelanggaran Rumah Karaoke Venesia yang Digerebek Polda Metro

"Ini kami tutup sampai ada putusan bahwa tempat hiburan boleh buka. Ini kami tutup bukan sandiwara. Kami tutup," kata Sapta.

"Karena saya yang menyegel, saya punya hak, punya kewenangan mengecek sewaktu-waktu. Dan saya yang juga bekerja sama dengan kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong disegel Satpol PP Tangerang Selatan, Banten, Selasa (14/9/2021). Tempat karaoke itu digerebek jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu.

Baca juga: Rumah Karaoke Venesia di Tangsel Disegel Satpol PP

Jajaran Satpol PP Tangerang Selatan masuk ke lantai 2 Hotel Venesia BSD di mana lokasi tempat hiburan karaoke dan spa berada. Di lokasi tersebut, petugas memasang tali segel di lobi tempat karaoke dan spa.

Stiker berwarna oranye bertuliskan "ditutup sementara" juga dipasang di dinding bangunan. Sejumlah minuman keras yang ditemukan masih tersimpan di area bar juga disita oleh petugas.

"Untuk pelanggaran ini saya mendapatkan perintah, tugas koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penyegelan tempat ini," ujar Sapta, di lokasi, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com