TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satpol PP Tangerang Selatan menyegel rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong sampai pemerintah mengizinkan tempat hiburan beroperasi pada masa pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, tempat hiburan itu kedapatan beroperasi diam-diam saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan digerebek oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/9/2021) dini hari.
Video razia dan penyegelan diunggah melalui akun resmi Instagram milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, @Narkoba_metro.
View this post on Instagram
Baca juga: Langgar PPKM, Tempat Karaoke dan Restoran Disegel Polisi, Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
"Hari ini kami dilakukan penyegelan untuk sementara waktu. Sampai ada putusan selanjutnya, sampai ada izin, tindak lanjut berikutnya baru nanti aktivitasnya boleh berjalan lagi," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undang Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana, Selasa (14/9/2021).
Sapta mengungkapkan, penutupan rumah karaoke tersebut bukan sebatas sandiwara petugas dan selanjutnya membiarkan tempat hiburan itu beroperasi kembali.
Dia menegaskan bahwa langkah penyegelan dilakukan untuk memastikan rumah karaoke Venesia tidak akan beroperasi sementara waktu dan mempermudah pengawasan.
Baca juga: Satpol PP Tangsel Kesulitan Pantau Pelanggaran Rumah Karaoke Venesia yang Digerebek Polda Metro
"Ini kami tutup sampai ada putusan bahwa tempat hiburan boleh buka. Ini kami tutup bukan sandiwara. Kami tutup," kata Sapta.
"Karena saya yang menyegel, saya punya hak, punya kewenangan mengecek sewaktu-waktu. Dan saya yang juga bekerja sama dengan kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya, rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong disegel Satpol PP Tangerang Selatan, Banten, Selasa (14/9/2021). Tempat karaoke itu digerebek jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu.
Baca juga: Rumah Karaoke Venesia di Tangsel Disegel Satpol PP
Jajaran Satpol PP Tangerang Selatan masuk ke lantai 2 Hotel Venesia BSD di mana lokasi tempat hiburan karaoke dan spa berada. Di lokasi tersebut, petugas memasang tali segel di lobi tempat karaoke dan spa.
Stiker berwarna oranye bertuliskan "ditutup sementara" juga dipasang di dinding bangunan. Sejumlah minuman keras yang ditemukan masih tersimpan di area bar juga disita oleh petugas.
"Untuk pelanggaran ini saya mendapatkan perintah, tugas koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penyegelan tempat ini," ujar Sapta, di lokasi, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.